PT.SGC Diduga Rugikan Negara dan Masyarakat Komisi II DPR RI dan Pemprov Lampung Ambil Langkah Tegas

--
“Kami tidak memiliki data lengkap tentang HGU atau kewajiban pajak SGC. Bahkan saat kami meminta CSR dalam bentuk hewan kurban pada Iduladha lalu, mereka hanya memberikan kambing kacang,” ujarnya menyayangkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan pihaknya telah mencatat semua permasalahan yang disampaikan oleh aliansi masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Kami telah mengakomodir semua aduan terkait konflik agraria dan dugaan pelanggaran HGU oleh PT. SGC. Komisi II DPR RI akan kembali menggelar RDPU lanjutan pada 15 Juli 2025 untuk membahas hasil dan langkah konkret selanjutnya,” terang Dede Yusuf.
Dalam penutup RDPU, Komisi II DPR RI dan Wagub Lampung menyatakan dukungan penuh atas permintaan pengukuran ulang lahan milik SGC guna memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Lampung.
Sumber: