Pansus DPRD Sampaikan Sejumlah Saran ke Gubernur Lampung

Pansus DPRD Sampaikan Sejumlah Saran ke Gubernur Lampung

--

c) Hal-hal yang belum diatur secara jelas agar segera dibuatkan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur

6. Pengelolaan Belanja Daerah Dimana Pemerintah Provinsi perlu memperketat mekanisme perencanaan dan penganggaran belanja agar selaras dengan kemampuan riil keuangan daerah, menghindari defisit struktural berulang.

7. Memastikan seluruh belanja dilakukan sesuai klasifikasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama belanja modal dan barang/jasa.

8. Pengelolaan Aset dan Kas Daerah

a) Optimalisasi sistem pencatatan, pemeliharaan, dan pengawasan aset daerah agar seluruh aset tercatat dengan benar di dalam neraca.

b) Menjaga likuiditas kas daerah agar tidak mengalami penurunan drastis sebagaimana terjadi dalam kurun 2021-2024.

c) Meningkatkan kapasitas manajemen aset tetap dan persediaan, terutama pada rumah sakit, dinas pendidikan, dan biro umum.

9. Peningkatan Fungsi Pengawasan Internal

a) Memperkuat peran Inspektorat dalam melakukan review, audit internal, dan pengawasan atas pengelolaan belanja serta pelaksanaan kegiatan OPD.

b) Melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas SDM OPD terkait pemahaman regulasi keuangan dan pelaporan.

Sumber: