RAB Pilkada 2024 Alami Peningkatan Hingga 40 Persen, Begini Penjelasan Ketua KPUD Lambar

RAB Pilkada 2024 Alami Peningkatan Hingga 40 Persen, Begini Penjelasan Ketua KPUD Lambar

LAMPUNG NEWSPAPER, LAMBAR - Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 mengalami peningkatan hingga 40 persen dibandingkan RAB Pilkada tahun 2017 lalu. Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Lambar Aripsah saat menyerahkan usulan RAB Pilkada Lampung Barat Tahun 2024 dengan Bupati Parosil Mabsus di Ruang Kerja Bupati, Selasa (14/6). Diungkapkan Aripsah, usulan RAB Hibah Pilkada tersebut dengan nilai sebesar Rp30.987.641.978 rupiah, terjadi peningkatan sebesar 40 persen yaitu RAB Pilkada tahun 2017 hanya senilai 18 milyar. \"Peningkatan anggaran hingga 12 milyar dalam kurun waktu lima tahun ini disebabkan adanya inflasi, sehingga kenaikan biaya mulai dari segi persiapan, perlengkapan, hingga honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa dihindari,\" ungkap Aripsah. Namun lanjut Aripsah, walaupun secara nominal RAB Pilkada Lambar tahun 2024 mengalami peningkatan, akan tetapi berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, usulan RAB Pilkada Lampung Barat menjadi basis terendah diantara kabupaten/kota lainnya, yang mengalami peningkatan angka hingga 50 persen. Dari minimnya RAB Pilkada yang diusulkan Kabupaten Lampung Barat, Aripsah mengatakan hal itu menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Lampung. Arip pun berharap, Parosil dapat segera memberi regulasi terkait usulan RAB tersebut dalam persiapan Pilkada yang akan berlangsung pada Februari 2024 mendatang. \"Kami mohon pak bupati memberi regulasi untuk Pilkada pada Februari tahun 2024,\" harapnya. Sementara itu selaku kepala daerah, Parosil Mabsus mengatakan, penyelenggarakan hajat Pilkada di tahun 2024 akan dilakukan serentak bersamaan dengan pemilihan Gubernur, tujuannya agar roda demokrasi berjalan sesuai harapan sesuai dengan tujuan sebuah pemerintah. \"Pemkab mempunyai kewajiban dalam dukungan fasilitas terkait kebutuhan pesta demokrasi itu,\" ujar Parosil. Menanggapai usulan RAB Pilkada tahun 2024 yang disampaikan KPUD Lambar, Parosil mengatakan pihaknya akan mempelajari hal tersebut. Apalagi, Kabupaten Lampung Barat telah menjadi kabupaten percontohan bagi kabupaten lain. \"Kita akan sama-sama mempelajari, apa yang sudah diserahkan KPUD Lambar, apalagi kabupaten lain ingin belajar dari Lampung Barat. Belajar dari pengalaman sebelumnya, mulai dari kondisi wilayah, beban kerja, termasuk fluktuasi harga yang berbeda,\" ucapnya. Sebagai tindak lanjut dari usulan RAB KPU, Parosil menyatakan pihaknya juga akan terlebih dahulu melakukan kajian bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). \"Saya sampaikan terimakasih atas susunan RAB dari KPU, mudah-mudahan dengan penyerahan hari ini menjadi sebuah kajian dan pemikiran bagi BPKAD dan Bappeda untuk menyesuaikan dengan kegiatan yang lain,\" tukas dia. (Ade)

Sumber: