KAI Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Tanjungkarang

--
BANDARLAMPUNG - Dalam momen MayDay, Divre IV Tanjungkarang mengadakan kegiatan sosialisasi anti pelecehan seksual di area Stasiun Tanjungkarang serta di atas KA Rajabasa dan Kualastabas. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan ruang dan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual, khususnya di lingkungan transportasi perkeretaapian.
Sebagai bagian dari kampanye ini, KAI juga menyediakan sarana pelaporan yang mudah diakses, baik secara langsung kepada petugas maupun melalui kanal resmi perusahaan. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku demi memberikan perlindungan kepada korban.
Plt. Executive Vice President Divre IV Tanjungkarang, Mohamad Ramdany mengatakan, KAI juga akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan transportasi publik, termasuk di atas kereta api, stasiun, dan fasilitas pendukung lainnya. Bagi pelaku pelecehan akan diberi status blacklist dan sanksi tidak diperbolehkan naik kereta api hingga 1 tahun kedepan.
Ramdany berharap melalui kegiatan ini, KAI Divre IV Tanjungkarang dapat mendorong kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan stasiun dan kereta api.
“KAI juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami pelecehan di lingkungan transportasi publik. Melawan pelecehan seksual adalah tanggung jawab bersama. Korban harus dilindungi, pelaku harus dihukum," tutup Ramdany. (dka)
Sumber: