Saat Patroli, Polisi Amankan Dua Pemuda Pemilik Sabu

--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Tim Patroli Preventif Strike Sat Samapta Polres Kota Metro berhasil mengamankan dua pemuda, yang diduga membawa dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Metro Barat.
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro, aparat kepolisian melakukan kegiatan patroli pada Jumat, 25 April 2025.
Kemudian, setibanya di Jalan Kaca Piring, Kelurahan Ganjarasri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, petugas mencurigai dua orang tidak dikenal yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scopy warna putih tanpa nomor polisi, sekitar pukul 22:20 WIB.
Setelah dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan, kendaraan, serta barang bawaan keduanya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Maling Motor di Rumah Warga Yosorejo Metro Timur
BACA JUGA:Dua Pemuda Pemilik Sabu 0,38 Gram Ditangkap di Ganjarasri Metro Barat
Hasil pemeriksaan, polisi mendapati satu klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, berada di dekat kaki salah satu pelaku.
"Saat dilakukan interogasi singkat di lokasi, salah satu pelaku berinisial BSAW(24), mengakui bahwa barang tersebut miliknya, bersama dengan temannya berinisial AW(28)," kata Kapolres Kota Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, Selasa, (29/4/2025).
"Keduanya mengaku baru saja membeli barang haram tersebut dari wilayah Kabupaten Pesawaran," imbuhnya.
Selanjutnya, Tim Patroli Sat Samapta segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polres Metro dan menyerahkan kasus tersebut kepada Satuan Reserse Narkoba, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni : 1 klip plastik bening berisi sabu-sabu, 2 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor Honda Scopy warna putih, tanpa pelat nomor.
"Langkah cepat dan tegas ini merupakan bagian dari upaya preventif Sat Samapta Polres Metro, dalam menciptakan keamanan serta menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Metro," tandasnya.(Qqi)
Sumber: