Kades Sindang Anom Korban PHP Patok Emas

Kades Sindang Anom Korban PHP Patok Emas

Lampungnewspaper.com - Kuatnya indikasi persekongkolan Pengembang CV Patok Emas dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Lampung Timur untuk lancarkan bisnisnya, ternyata hanya bermodalkan PHP (Pemberi Harapan Palsu) kepada Kepala Desa Sindang Anom. Pernyataan itu tegas oleh Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur. Kepada sejumlah awak media Sabtu sore 04/20, Mujianto, yang ternyata adalah anak angkat Kepala Desa Sindang Anom, mengakui perihal tidak ada niatan baik dari pihak pengembang kaplingan CV Patok Emas terhadap Pokmas maupun Desa Sindang Anom. \"Kami menyadari itu setelah pihak BPN Lampung Timur membagikan sertifikat atas nama Patok Emas secara langsung dan tidak melibatkan Pokmas ataupun pamong desa, sedangkan untuk warga pemohon Desa Sindang Anom pembagianya secara langsung kepada atas nama sertifikat, tidak dapat berwakil, lalu kenapa kok bisa yang 798 sertifikat untuk konsumen Patok Emas dibagikan hanya pada Pengembang Patok Emas,\" tandas Mujianto. Mujianto juga dalam kesempatan itu mengakui lemahnya sang Kepala Desa, yang ternyata adalah orang tua angkatnya (Muji Red) sendiri, hanya percaya dengan janji dan iming-iming pihak pengembang Patok Emas melalui Basri, sehingga semua kebutuhan berkas pengajuan PTSL milik Patok Emas di tanda tangani serta stempel desa, sementara prosesnya tidak melalui desa ataupun Pokmas. \"Betul kami desa ini tidak begitu tertarik dengan PTSL itu, tapi setelah diajak terus menerus oleh Pak Basri (Patok Emas Red) Bapak (Kades Red) akhirnya ikut juga, ternyata itu hanya untuk mementingkan pihak Patok Emas, dan kita pamong dan Kepala Desa hanya di PHP saja,\" tandas Muji. Sementara Azhari Nizar, salah satu tokoh pemuda Kabupaten itu menyampaikan rasa kecewanya terhadap lembaga atau instansi pusat (BPN, Red) telah dengan sengaja melakukan tindakan yang mencederai program mulia dari Negara Repoblik Indonesia. Menurutnya, pihak-pihak terkait harus bertindak agar perbuatan tersebut tidak lagi terulang pada wilayah atau desa lainya. \"Tentu kita meminta kepada pihak terkait agar bertanggung jawab atas ini, dan lembaga hukum sebagai filar ke tiga demokrasi Repoblik ini juga jangan membiarkan para oknum berbuat semaunya demi mencari kekayaan. Kepada lembaga hukum sebagai filar ke tiga (3), baik Kepolisian atau Kejaksaan, mestinya melalui informasi yang disampaikan para insan-insan Pers sebagai filar keempat (4) demokrasi itu dapat dijadikan runutan awal,\" tambahnya. Sayang dua (2) orang wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sekampung Udik justru enggan menyampaikan keteranganya, saat diminta tanggapan Minggu siang 05/20, via telpon, Gunardi dari Fraksi PKB dan Nyoman Budiyasa tidak merespon serta menanggapi pertanyaan wartawan. Sebelumnya telah dirilis, telah terjadi dugaan komersil atas program unggulan Presiden, oleh oknum Kepala BPN dengan pengembang kaplingan CV Patok Emas yang berkantor di Pasar Way Kandis Bandar Lampung. (zhr)

Sumber: