13.992 Tempat Duduk Tambahan Kereta Rajabasa Sudah Dijual

--
BANDARLAMPUNG - Setelah menerima izin penambahan rangkaian kereta Rajabasa relasi Stasiun Tanjungkarang – Kertapati PP dari Kementerian Perhubungan, KAI Divre IV Tanjungkarang siap menambah rangkaian tersebut. Dimana Kereta Api Rajabasa pada masa Angkutan Lebaran 2025 dari tanggal 21 Maret – 11 April 2025 menjadi 8 kereta ekonomi (K3), yang sebelumnya 5 K3.
“Hari ini kami akan mulai melakukan penjualan rangkaian tambahan KA Rajabasa. Adanya penambahan ini, kapasitas tempat duduk per perjalanan menjadi 848. Sebelumnya kapasitas dari KA Rajabasa per perjalanan 530 tempat duduk,” ujar Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari.
Ditambahkan Zaki, selama masa Angkutan Lebaran ini, total tempat duduk yang dijual di KA Rajabasa menjadi 37.312 dari yang sebelumnya 23.320 atau naik 60%. “Jumlah tempat duduk akan mengalami penambahan sebanyak 13.992 tempat duduk,” jelas Zaki.
“Tiket KA Rajabasa sendiri dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya,” ucap Zaki.
Zaki mengingatkan agar pelanggan teliti dalam memasukkan tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri ketika melakukan pemesanan tiket. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal kereta.
Dengan tiket yang sangat terjangkau, KA Rajabasa menjadi primadona bagi masyarakat Lampung menuju Sumatera Selatan, maupun sebaliknya. Ini dikarenakan ada mekanisme PSO yang diberikan negara pada pengguna jasa kereta api. Melalui KA PSO, PT KAI Divre IV Tanjungkarang terus berkomitmen dalam menghadirkan akses transportasi yang merata dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera. KA Rajabasa dengan relasi terpanjang di Sumatera sejauh 388 km, menawarkan tarif hanya Rp29.000 – Rp32.000.
Selain itu, KAI juga akan merencanakan tambahan rangkaian pada KA Kuala Stabas relasi Stasiun Tanjungkarang – Baturaja PP pada masa Angkutan Lebaran ini. “Kami masih menunggu izin dari Kementerian Perhubungan dalam menambah rangkaian kereta di KA Kuala Stabas,” terang Zaki.
Izin ini diperlukan dikarenakan KA Kuala Stabas juga merupakan KA PSO.
“Langkah ini merupakan bagian dari visi KAI dalam menggerakkan transportasi berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan transportasi yang ekonomis dan berkualitas bagi masyarakat,” tutur Zaki. (rls)
Sumber: