Demo Ricuh, Ribuan Massa Tuntuk KPU Jalankan Putusan MK Secara Penuh

Demo Ricuh, Ribuan Massa Tuntuk KPU Jalankan Putusan MK Secara Penuh

--

PESAWARAN-Ribuan massa dari aliansi masyarakat penyelamat pesawaran (ampp) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kpu pesawaran, senin 17 maret 2025. massa yang datang dengan konvoi kendaraan mulai memadati area sekitar kpu sejak pukul 09.30 wib. 


Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh sekitar pukul 10.30 wib. ketegangan pecah ketika massa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung kpu, memicu bentrokan dengan aparat kepolisian yang telah bersiaga. saling dorong pun tak terhindarkan. 

Situasi semakin memanas ketika sejumlah demonstran yang membawa bendera dari tiang bambu berusaha menyerang petugas serta merebut tameng kepolisian karena tidak dizinkan untuk masuk kedalam kantor KPU. Bahkan, satu unit mobil komando aksi sempat ditabrakkan ke arah barikade dalmas polres pesawaran menambah eskalasi ketegangan di lokasi. 


Dalam aksi tersebut, seorang massa mengalami luka dibagian kening, akibat saling dorong dengan aparat yang berjaga. Kericuhan akhirnya bisa diredam, setelah kapolres pesawaran akbp maya heny hitijahubessy mengizinkan perwakilan dari massa untuk masuk kedalam kantor kpu pesawaran untuk menyampaikan tuntusan langsung.

Koordinator aksi Syafrudin Tanjung mengatakan bahwa pihaknya meminta kpu pesawaran jawaban tertulis dari kpu pusat atas tuntutan mereka sebelum penetapan calon pada 23 maret ini.

“ Kita meminta  KPU melaksanakan apa yang menjadi putusan MK yakni partai koalisi yang terdiri dari demokrat, ppp dan golkar dapat mengajukan kembali pasangan calon bupati dan wakil bupati pasca di diskualifikasinya bupati pesawaran terpilih Aries Sandi,”ucapnya


Dimana dalam amar putusan mk, psu harus dilakukan oleh partai atau gabungan partai pengusung pasangan nomor satu tanpa mengikutsertakan aries sandi. massa menegaskan psu harus tetap melibatkan tiga partai koalisi sebelumnya yakni golkar, ppp dan demokrat tidak boleh pecah.

selanjutnya, massa mendesak kpu kabupaten pesawaran untuk membatalkan tahapan pendaftaran calon dalam psu dan mengulang proses pendaftaran sesuai dengan keputusan mk dan memperpanjang waktu dalam kurun waktu waktu 7 hari.

Terpisah komisioner kpu pesawaran dede fadilah saat dikonfirmasi via telpon mengatakan bahwa pihaknya sudah berdialog dengan perwakilan massa. dan pihaknya segera berkoordinasi dengan kpu provinsi dan pusat terkait aspirasi yang disampaikan tersebut. dan saat ini pihaknya tetap melaksanakan tahapan pengumuman berkas administrasi calon psu apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat pada senin 17 maret 2025 pukul 23:59 

Sumber: