Membumikan Budaya Antikorupsi Melalui Pendidikan

Membumikan Budaya Antikorupsi Melalui Pendidikan

Oleh Firli Bahuri** BEBERAPA hari yang lalu, kita merayakan Hari Pendidikan Nasional, sebuah momen penting, salah satu hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, sejatinya tiap tahunnya selalu diperingati. Perayaan Hardiknas seharusnya bukan sekedar seremoni, juga bukan sekedar untuk mengenang jasa pahlawan pendidikan dimasa lalu, tapi seyogyanya makna dan esensi atas pengorbanan besar para pahlawan bagi bangsa dan negara inilah yang harus dikapitalisasi menjadi nilai dan spirit perjuangan generasi saat ini. Tidak sedikit tauladan dan nilai - nilai yang menjadi legacy dari kehidupan pahlawan pendidikan yang dapat kita gali, dari tekad kuat serta kerelaan luar biasa saat berjibaku membabat habis benih kebodohan yang disemai kaum penjajah pada ladang pemikiran bangsa Indonesia kala itu. Kita semua sependapat bahwasanya Ki Hadjar Dewantara telah memberikan banyak tauladan akan pentingnya pendidikan bagi kehidupan dan kemajuan bangsa ini. Tokoh sekaligus Pahlawan Pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara berpesan, _\"Tak ada hukuman yang lebih menyedihkan dari terpenjara kebodohan.\"_ Kebodohan adalah pangkal kemiskinan yang sangat erat kaitannya dengan kemaksiatan atau kebatilan. Hanya pendidikanlah, hal-hal buruk tersebut dapat diberantas tuntas sampai ke akar-akarnya. Tidak dapat dipungkiri, tauladan yang diberikan Ki Hadjar Dewantara beserta pahlawan pendidikan lainnya, yang telah mengubah sudut pandang bangsa Indonesia untuk menyongsong masa depan dan mewujudkan cita-cita bangsa dengan pendidikan. Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dari awal memandang pendidikan sebagai elemen yang sangat penting untuk mengakselerasi segenap daya upaya pemberantasan korupsi di NKRI. Pendidikan adalah jantung serta urat nadi dalam membangun pondasi dasar pembentukan karakter serta integritas anak-anak bangsa, sehingga memiliki _ruh_ serta kepribadian Antikorupsi dalam dirinya. Atas dasar itulah, KPK mengedepankan pendidikan sebagai salah satu _\"national interest\"_ dalam  road map pemberantasan pemberantasan korupsi 2022 - 2045. Dimana pada tahun 2045 mendatang akan menjadi tahun penting karena tahun tersebut Indonesia akan menjadi 5 kekuatan ekonomi dunia, dengan syarat Indonesia harus bersih dari korupsi. Bahkan dalam Rencana Strategi Pemberantasan korupsi KPK tahun 2019 - 2024 menempatkan pendidikan sebagai strategi pertama dari trisula pemberantasan korupsi. Pendidikan menjadi salah satu hal yang fundamental disamping pencegahan dan penindakan yang merupakan _core bussiness_ KPK. Oleh karenanya, melalui dan menggunakan jejaring pendidikan formal hingga non formal, mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Peguruan Tinggi, KPK telah memasukan unsur serta nilai-nilai pendidikan Antikorupsi kepada segenap anak-anak bangsa di republik ini. Pendekatan ini bertujuan membentuk paradigma baru dalam memandang korupsi bukanlah hal biasa, terbiasa, apalagi dianggap sebagai budaya atau warisan kultur bangsa. Melalui strategi pendidikan kita ingin membangun budaya dan peradaban bangsa Indonesia yaitu Budaya dan peradaban Antikorupsi. Internalisasi unsur serta nilai-nilai Antikorupsi kedalam setiap jenjang pendidikan di Indonesia, Insya Allah akan membentuk _mindset_ dan _budaya Antikorupsi_ yang lambat laun menjadi peradaban generasi penerus bangsa. Selayaknya, semua pemangku kepentingan di negeri ini, tidak hanya KPK berharap, budaya Antikorupsi secepatnya membumi di bumi pertiwi. Jika melihat perjalanan republik ini dari masa kemasa, pendidikan jelas menjadi satu senjata yang paling ampuh yang bisa kita gunakan untuk mengubah dunia _(Education is the most powerful weapon which you can use to change the world)_ , dimana bangsa kita yang awalnya terbelakang karena kebodohan, kini menjadi bangsa superior yang cerdas dimata dunia, seiring dengan meningkatnya kualitas pendidikan rakyat Indonesia. Napak Tilas Menggapai Bintang Melalui tulisan ini, saya ingin berbagi kisah hidup saya yang berubah karena pendidikan. Sebagai bungsu dari 6 bersaudara yang berasal dari keluarga miskin di pelosok dusun Sumatera Selatan. Sebagai anak dari keluarga miskin, yang menjadi spirit dan motivasi terbesar dalam hidup saya yaitu petuah orang tua, terutama ibu, tentang pentingnya pendidikan untuk mengubah keadaan khususnya kondisi ekonomi keluarga yang sangat sulit saat itu. Dengan segala keterbatasan ekonomi keluarga, apalagi usai ditinggal wafat ayah saat usia saya baru menginjak 5 tahun. Dari tangan Ibu lah saya mendapatkan pendidikan kehidupan yang begitu mempengaruhi hidup saya, lalu dengan itu pula saya menguatkan tekad dan diri untuk terus sekolah setinggi-tingginya agar nasib dapat berubah. Proses pendidikan yang saya lalui teramat berat bahkan terasa perih. Di kala teman SD berangkat diantar orang tua atau saudaranya dengan sepeda, saya harus berjalan kaki \"nyeker\" pergi dan pulang ke sekolah sejauh 16 KM setiap hari. Jangankan memiliki sepatu, sandal saja tidak punya. Untuk bayar SPP saja bukan dengan uang, melainkan \"barter\" buah kelapa atau durian. Beruntung Kepala Sekolah memahami betul kondisi kehidupan saya, yang menerima kelapa atau durian, bahkan ikan hasil tangkapan sendiri sebagai pengganti uang SPP. Semasa SMA, saya ikut kakak mengontrak di dekat SMA 3 Palembang, saya ingat betul, setiap pulang sekolah bersama kakak, kami mencari ikan di rawa untuk di tukar dengan pisang serta beras ketan. Oleh kakak, beras ketan dan pisang tadi diolah menjadi pepes ketan. Selanjutnya saya yang menjualnya ke warung-kewarung atau \"ngider\" dari kampung ke kampung. Dari hasil berjualan pepes ketan, kami gunakan untuk membayar uang sekolah. Untuk membeli peralatan dan keperluan sekolah lainnya, saya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, tukang cuci mobil, atau menjual spidol yang saya beli di Pasar Cinde, lalu saya jual kembali dengan sedikit keuntungan di Taman Ria Palembang. Usia tamat SMA, kondisi perekonomian kami belum berubah, karenanya saya tidak memiliki uang untuk melanjutkan jenjang pendidikan di Universitas. Jadi saya mendaftarkan diri ikut sekolah yang dibiayai negara yakni Akabri. Itupun 3 kali mendaftar, 3 kali nya gagal. Tiga kali gagal tes Akabri tidak membuat saya patah arang. Berbekal tekad yang kuat, saya memutuskan untuk tes sekolah Bintara. Berkat do’a Ibu dan ketekunan, saya akhirnya lulus menjadi anggota polisi berpangkat Sersan. Meski sudah bekerja, petuah ibu tentang pentingnya pendidikan tidak pernah saya lupakan, sehingga saya putuskan untuk kembali mengikuti tes Akabri untuk yang keempat dan kelima kalinya, namun tatap saja gagal. Barulah kesempatan yang ke-6, pada tahun 1987 saya bisa dierima sebagai Capratar ( Calon prajurit Taruna). Alhamdulillah, tes untuk keenam kalinya ini, saya dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan sebagai seorang perwira polisi, perlahan namun pasti menggapai bintang, dan akhirnya kini diberikan mandat untuk berkarya kepada bangsa dan negara, mengabdi untuk ibu pertiwi membebaskan dan membersihkan NKRI dari praktik-praktik Korupsi. Apa yang saya alami, adalah contoh nyata bahwasanya pendidikan menjadi begitu amat penting, mengingat pendidikan sebagai satu upaya mewujudkan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa, dimana dengan bangsa yang cerdas, maka akan membawa kesejahteraan umum bagi segenap rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote. Dengan semua catatan itu, marilah kita berani untuk mengatakan bahwa pendidikan adalah yang terpenting dalam mencapai cita - cita peradaban nasional sebuah bangsa dan negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, yaitu memajukan kesejahteraan umum dan yang mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut serta di dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kepada perdamaian abadi dan keadilan sosial. Sekali lagi, saya ingin ingatkan sembari memotivasi segenap anak bangsa, bahwasanya masa depan bangsa ini tidak ditentukan saat dia terlahir, namun dengan pendidikan serta semangat belajar, berjuang, bekerja keras, Insya Allah masa depan NKRI akan semakin baik. Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional, mari tanamkan selalu nilai-nilai Antikorupsi dalam setiap jenjang pendidikan di republik ini, agar cita-cita merdeka dari pengaruh laten korupsi, dapat segera kita raih dan wujudkan Indonesia zero kejahatan korupsi. (*) **Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korups (KPK) RI.

Sumber: