Puluhan Wartawan Lampung Calon Peserta UKW Ikuti Pembekalan

Puluhan Wartawan Lampung Calon Peserta UKW Ikuti Pembekalan

Wartawan senior Lampung H.Zahral Mutzaini memberikan pembekalan kepada wartawan calon peserta UKW yang akan diadakan oleh Dewan Pers. Foto Rio--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Puluhan wartawan cetak dan online yang berasal dari Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, Lampung Tengah dan Kota Bandar Lampung, mengikuti pembekalan menjelang pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang rencananya akan digelar oleh Dewan Pers di Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini.

Dalam UKW tersebut, Dewan Pers bekerjasama dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) dan Unitomo Surabaya selaku penguji. Sebagai langkah persiapan untuk suksesnya pelaksanaan UKW tersebut, puluhan wartawan mengikuti bimbingan yang diisi oleh Praktisi Pers Lampung, H.Zahral Mutzaini bertempat di Graha Pena Pahoman, Kantor Saburai TV dan Lampung Newspaper di Jalan Gatot Subroto, Pahoman Bandar Lampung, Sabtu 15 Februari 2025.

Kegiatan bimbingan menjelang pelaksanaan UKW ini diinisiasi oleh CEO Saburai TV yang juga pengurus harian SPS Lampung, H.Taswin Hasbullah.

Menurut Taswin Hasbullah, bimbingan bagi calon peserta UKW ini sangat penting, sebab para peserta menjadi tahu apa yang harus dipersiapkan saat pelaksanaan UKW sehingga, harapannya semua peserta mendapat nilai yang baik dan dinyatakan sebagai wartawan kompeten.

BACA JUGA:Dewan Pers Kerjasama dengan SPS dan Unitomo Surabaya Akan Adakan UKW di Lampung

BACA JUGA:Gubernur Lampung Beri Reward Peserta UKW Terbaik

"Dalam bimbingan ini yang tidak dipungut biaya ini, pemateri yaitu wartawan senior Lampung H.Zahral membagikan pengalamannya, sebab beliau ini sudah 25 tahun berkecimpung di dunia pers, seorang penguji UKW, pemegang Sertifikat Utama Dewan Pers dan pemegang Press Card Number One,"ujar Bang Taswin saapan akrabnya.

Sementara H.Zahral dalan kesempatan tersebut membagikan pengalamannya, menurut dia, ada sekitar 10 hingga 11 mata uji dalam UKW. Dari setiap mata uji tersebut, minimal nilai 70.

"Misal dari 10 mata uji, ada satu nilainya di bawah 70, maka mohon maaf, anda dinyatakan belum kompeten, dan harus mengulang di periode berikutnya,"kata mantan Kepala RRI Bandar Lampung itu.

Ia melanjutkan bahwa, seorang wartawan juga harus memiliki ketrampilan (skills) antara lain mencakup ketrampilan menulis, wawancara, riset, investigasi, ketrampilan menggunakan peralatan.

"Yang paling penting seorang wartawan harus memiliki kesadaran (awareness) yang mencakup kesadaran tentang 11 kode etik jurnalistik, kesadaran hukum terkait pers dan jejaring,"ucapnya.

Selain itu, Zahral juga mengingatkan bahwa dalam materi pedoman pemberitaan ramah anak, wajib bagi wartawan untuk tidak secara terang memberikan informasi mengenai nama lengkap dan alamat lengkap.

"Contoh, dalam pemberitaan kasus asusila yang korbannya anak di bawah umur itu nama pelaku, nama korban, alamat korban, alamat pelaku jangan ditulis lengkap,"kata dia.

Mantan Kepala Bidang Produksi, RRI, Yogyakarta ini juga meminta para wartawan agar dalam menjalankan profesinya mematuhi kaidah-kaidah, berpenampilan rapih dan menjaga sopan santun.

Sumber: