Komisi II DPRD Kota Metro Pastikan Layanan Kesehatan Peserta BPJS di RS Optimal

Komisi II DPRD Kota Metro Pastikan Layanan Kesehatan Peserta BPJS di RS Optimal

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Ancilla Hernani -- Foto M. Ricardo

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Ancilla Hernani memastikan tidak ada pembedaan pelayanan kesehatan di rumah sakit, untuk pasien peserta BPJS Kesehatan kelas III, kelas II, hingga kelas I. Semua layanan dipastikan sesuai ketentuan dan prosedur.

Ancilla menegaskan, prosedur pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit, menjadi indikator keberhasilan program Universal Health Coverage (UHC).

"Mungkin beberapa waktu lalu sempat ada isu yang berhubungan dengan layanan kesehatan yang bersifat gratis, karena program BPJS jumlahnya tidak tertampung. Ini pun saya pikir dari teman-teman rumah sakit dan Dinas Kesehatan sudah bisa mengantisipasi jauh lebih baik lagi," kata Ancilla saat diwawancarai Lampung Newspaper, Selasa, 21/1/2025.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak khawatir, mengenai stigma yang kerap beredar soal pembedaan layanan kesehatan di rumah sakit, terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang berbeda kelas.

BACA JUGA:Soal Dugaan Alih Fungsi Ruko Sudirman Metro, Ria Hartini : DPRD Tidak Hanya Diam

"Saya pikir kalau pembedaan pelayanan itu tidak ada. Tetapi kan memang ada porsi-porsi tertentu yang memang harus menjadi suatu aturan main di rumah sakit. Terkait dengan BPJS, itu kan memang sudah menjadi salah satu program unggulan Kota Metro. Nah yang dimaksud dengan perbedaan pelayanan ini yang harus kita perjelas lagi," jelasnya.

"Saya juga berharap, masyarakat bisa lebih memahami bahwa untuk layanan BPJS gratis itu kan memang ada tingkatannya. Jadi, memang harus ada rujukan. Kemudian kita juga sudah siapkan tim di Puskes dan layanan-layanan terpadu yang kemudian itu dibawa ke rumah sakit untuk ditangani lebih lanjut. Jadi, tahapan-tahapan ini mudah-mudahan juga bisa dipahami oleh masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, mengingat banyaknya pencapaian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani, sehingga berhasil meraih berbagai penghargaan, Ancilla memastikan hal itu seiring dengan peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan di rumah sakit.

"Kita kan sekarang sudah naik kelas untuk rumah sakit. Jadi, memang segala sesuatu yang berhubungan dengan sarana prasarana, saya pikir itu sudah menjadi satu standar. Mudah-mudahan dengan kondisi sekarang yang sudah jauh lebih baik, yang menjadi kekhawatiran daripada masyarakat bahwa sarana dan prasarananya dianggap mungkin kurang sesuai atau kurang baik itu tidak akan terjadi lagi," ulasnya.

"Dengan adanya akreditasi kontrol dan pengawasan dari tim-tim yang memang ditugaskan dari pusat, saya pikir kekhawatiran-kekhawatiran semacam itu jangan menjadi persoalan. Kita cukup yakin bahwa tim medis yang ada, baik itu sarana atau prasarana yang sudah disiapkan oleh pihak rumah sakit sudah sangat-sangat memadai," tandasnya. (Qqi)

Sumber: