Transformasi Pelayanan, Disdukcapil Gandeng Darmajaya Luncurkan SIPADU

Transformasi Pelayanan, Disdukcapil Gandeng Darmajaya Luncurkan SIPADU

--

PESAWARAN.LAMPUNG NEWS PAPER- Guna mempermudah akses dan pelayanan administrasi kependudukan dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja, Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Pesawaran terus berbenah dan melakukan inovasi. 

 
Salah satunya bekerja sama dengan tim peneliti dari Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya membuat aplikasi  SIPADU (Sistem Informasi Terpadu)
 
“ Sebagai OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, saya berfikir bagaimana pelayanan Adminduk bisa dilakukan secara online, dengan tujuan pelayanan tidak tertumpuk di kantor Disdukcapil. Dan program ini sudah kita gagas sejak awal 2024 lalu,”ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesawaran, Rohana Sri Hartati belum lama ini


Dikatakan, untuk mewujudkan hal tersebut, Disdukcapil Pesawaran meminta bantuan dan dukungan dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Darmajaya untuk membantu Pemerintah Daerah  pesawaran khususnya Dinas Dukcapil Pesawaran membuatkan aplikasi SIPADU. Dimana, untuk mengaplikasikan program SIPADU tersebut, pihaknya bersama Darmajaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Disdukcapil untuk diberikan pelatihan SIPADU 
 
“Selain mempermudah akses dan pelayanan, melalui SIPADU ini bertujuan meninkatkan transparansi dan akuntabilitas. Serta mempercepat proses pelayanan dan pengambilan keputusan. Dan meminimalisir kesalahan dan manipulasi data,”ucapnya
 
 
Beberapa fitur yang terdapat dalam Sistem Informadi Terpadu yakni Pendafataran, Pelacakan Status, Pembaruan Data dan fitur Laporan. Pada fitur pendaftaran, akan memudahkan pemohon melakukan pendaftaran dan pengurusan dokumen kependudukan. Melalui fitur status, pemohon dapat memantau status permohonan dokumen secara real time. Kemudian, pada fitur pembaruan data berfungsi untuk memfasilitasi pemohon melakukan pembaruan data kependudukan secara online. Sedangkan pada fitur laporan, memberikan berbagai jenis laporan untuk analisis data kependudukan
 
“  Nah, melalui layanan online, masyarakat juga dapat mengakses informasi terbaru terkait administrasi kependudukan,"jelasnya


Lebih jauh Rohana menambahkan, setelah pemohon melakukan proses pendaftaran dokumen kependudukan melalui aplikasi SIPADU, selanjutnya akan dilakukan verifikasi data dan dokumen secara online. Untuk mempercepat proses verifikasi dan mengurangi resiko kesalahan
 
“ Setelah semua proses dilalui, dokumen kependudukan yang diajukan oleh pemohon akan kita terbitkan secara digital dan dapat diakses juga secara online,”pungkasnya (Ozi)
 

Sumber: