Terkait Laka Lantas di Lampung Utara, Keluarga Alm. Ardian Singo Putra dan Iskandar Sepakat Berdamai

Terkait Laka Lantas di Lampung Utara, Keluarga Alm. Ardian Singo Putra dan Iskandar Sepakat Berdamai

kedua belah pihak menyepakati menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. --Foto Franki saputra

LAMPURA, LAMPUNGNEWSPAPER- Terkait soal kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa waktu lalu, kini kedua belah pihak menyepakati menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. 

Pihak keluarga almarhum Ardian Singo Putra dan Iskandar melaksanakan proses mediasi di ruang satuan lalu lintas Polres Lampung Utara dan bersama-sama telah sepakat untuk menutup persolan itu untuk berdamai.

Berlangsungnya proses mediasi tersebut disaksikan oleh Waka Polres Lampung Utara Kompol Yohanis, S.H., M.H., Kasat Lantas IPTU Jhoni Carter, S.IP., M.M. Kasi Propam Iptu Abraham Hendra dan Kasie Humas Iptu Budiarto. 

Dalam pertemuan tersebut, Waka Polres Kompol Yohanis mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi beberapa waktu lalu, sekarang sudah selesai, kedua belah pihak keluarga sudah dipertemukan.

BACA JUGA:Oknum Bidan Di Lampura Di Duga Memiliki 2 suami ; Berikut Faktanya !

"Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan menerima semua itu adalah musibah, Untuk status alm ananda Ardian Singo Putra sudah kita dipulihkan, sudah dikembalikan sebelum terjadinya kecelakaan, artinya persolan ini sudah clear, kami mendoakan semoga almarhum Husnul khotimah dan kami berharap pihak keluarganya pun ikhlas," ucapnya. Sabtu (19/10/24). 

Dikesempatan yang sama Topik selaku perwakilan dari keluarga Iskandar mengatakan peristiwa yang terjadi ini adalah takdir dari Allah SWT yang harus kita jalani, pihaknya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga alm Ardian Singo Putra. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada satlantas Polres Lampura dan jajaran yang telah menjalankan tugasnya yang telah memfasilitasi proses mediasi.

"Kegiatan yang telah kita laksanakan tadi, kami sepakat bahwasanya kami saling memaafkan dan tidak ada dendam dari kami ataupun dari kedua belah dikemudian hari," katanya.

Sementara itu, Mirza selaku perwakilan dari Aristion ayahanda almarhum Ardian Singo Putra menyambut baik dan mengapresiasi atas keseriusan dari pihak Polres Lampura beserta jajarannya untuk penyelesaian persoalan melalui mediasi yang telah dilaksanakan hari ini. 

"Saya selaku perwakilan dari keluarga besar Aristion mengucapkan terima kasih kepada Kasat Lantas dan pak Waka Polres beserta jajarannya atas kerjasama yang baik yang sudah memfasilitasi proses mediasi ini, pihak keluarga juga sudah menyadari bahwa semua ini adalah musibah," pungkasnya. (Prn/Apr)

Sumber: