500 Pelamar Berhasil Ajukan Berkas Pendaftaran PPPK 2024 Pemkot Bandar Lampung
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati--Foto Deka Agustina Ramlan
BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER- Sebanyak 500 pelamar telah berhasil mengajukan berkas pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun ini membuka 300 formasi, yang terbagi merata antara formasi Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis, masing-masing mendapatkan alokasi 100 formasi.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati menjelaskan, bahwa sejak dibuka pada 1 Oktober 2024, antusiasme pelamar terlihat cukup tinggi. Dari total 500 pelamar, sebanyak 77 orang mengajukan lamaran untuk posisi Guru, 20 orang untuk Tenaga Kesehatan, dan mayoritas, yakni 403 orang, melamar posisi Teknis.
Hingga saat ini, proses verifikasi telah dilakukan terhadap 62 berkas pelamar, dan seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat (MS).
BACA JUGA:Pengembang Bandar Lampung Dilarang Keras Membangun di RTH
"Pelamar yang telah berhasil mengajukan berkas berjumlah 500 orang, dan dari berkas yang sudah diverifikasi sebanyak 62 orang, semuanya memenuhi syarat. Sampai saat ini belum ada pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ujarnya, Senin (14/10/2024).
Lelawati mengimbau seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Ia menekankan, bahwa seleksi PPPK tahun ini merupakan kesempatan terakhir yang dibuka di tahun 2024, sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Pelamar yang lolos seleksi nantinya akan diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Pjs Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi, Kawal Laju Pemerintahan dan Pembangunan
"Ini adalah kesempatan terakhir tahun ini. Kami berharap semua pelamar mempersiapkan diri dengan baik, terutama dalam memastikan kelengkapan dokumen agar tidak ada yang tersisih hanya karena kesalahan teknis dalam pengunggahan berkas," jelasnya.
Seleksi administrasi bagi pelamar PPPK tahun 2024 ini akan dibagi dalam dua gelombang. Pendaftaran gelombang pertama dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024, sedangkan gelombang kedua akan dimulai pada 17 November 2024. Tahap seleksi administrasi akan berlangsung hingga 29 Oktober 2024, dengan pengumuman hasil verifikasi berkas dijadwalkan pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.
Pendaftaran seleksi PPPK dilakukan secara daring melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. BKPSDM mengingatkan agar para pelamar berhati-hati dan cermat dalam memenuhi setiap persyaratan yang telah ditentukan, seperti pengunggahan dokumen yang sesuai, agar tidak terhambat dalam verifikasi berkas.
"Teliti dan hati-hati sangat penting dalam proses ini. Banyak pelamar yang mungkin terlewat hanya karena hal-hal teknis seperti salah unggah dokumen. Kami sangat berharap para pelamar lebih cermat dalam hal ini," tambahnya.
Sumber: