Terkait Pelanggaran Netralitas ASN, Ini Kata Bupati Pesawaran

Terkait Pelanggaran  Netralitas ASN, Ini Kata Bupati Pesawaran

--

PESAWARAN.LAMPUNG NEWS PAPER- Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), akan memberikan langkah konkret jika sudah ada hasil pemeriksaan terkait pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oknum camat Negerikaton beberapa waktu lalu
 
“Tentunya kita bergerak dan punya aturan. Senin kemarin inspektorat sudah diperintahkan Sekda untuk meminta keterangan dan memeriksa proses dan kejadian yang terjadi di Negerikaton. Selanjutnya kita serahkan kepada yang berwenang, ada Bawaslu dan lainnya,”ungkap Dendi saat dikonfirmasi usai rapat paripurna pelantikan unsur pimpinan DPRD, Selasa 7 Oktober 2024
 
Menurut Dendi, semua pemangku kepentingan bersama sama bekerja agar kejadian serupa tidak terulang. Dan akan memberikan langka langkah konkret jika sudah ada hasil pemeriksaan 
 
 "Sesuai aturan dan regulasi, PKPU, Undang undang bahwa netralitas ASN harus dikedepankan dalam pelaksanaan pemilu serentak dimanapun,”ucapnya
 
Sementara Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah menambahkan bahwa prosedur penanganan pelanggaran 3 Plus 2 atau lima hari
 
 " Karena masih ada beberapa saksi yang belum kita panggil, seperti KPU, saksi ahli dan lainnya,"jelasnya 
 
 Untuk kasus di Desa Sukaraja belum ada laporan. Dimana berdasarkan Peraturan Bawaslu untuk menerima laporan diterima pada Senin hingga Jumat dari jam 8:00 wib hingga jam 16:00 WIB 
 
 " Kalaupun tidak ada laporan, kami saat ini sedang mempelajari kasus tersebut,"pungkasnya

Sumber: