Alasan Kendala Administrasi, 345,6 Ton Migor Ditimbun di Panjang Bandar Lampung

Alasan Kendala Administrasi, 345,6 Ton Migor Ditimbun di Panjang Bandar Lampung

LAMPUNG NEWSPAPER, BANDARLAMPUNG - Diduga adanya penimbunan minyak goreng, Satgas pangan Bareskrim Mabes Polri, Ditreskrimsus Polda Lampung bersama dengan Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung, melakukan inspeksi dadakan (sidak) di CV Sinar Laut di Jalan Soekarno Hatta, Way Gubak, Panjang, Bandarlampung. Dari hasil sidak yang dilakukan ditemukan sebanyak 345,6 ton atau 32.000 dus berisikan minyak goreng dengan merek sinar Laut tersimpan di gudang CV Sinar Laut. Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafain mengatakan tadinya minyak goreng tersebut akan diekspor, namun adanya kebijakan agar minyak goreng tersebut ditahan dan dibeli kembali untuk suplai di Lampung. \"Ketika membeli kembali ini kan ada range harga sehingga membuat sistem administrasinya berjalan lambat dan minyak sudah untuk keluar, lalu kami lakukan koordinasi dan akhirnya barang bisa diluncurkan dan administrasi menyusul,\" katanya, Selasa (22/2). Kombes Arie mengatakan atas keterlambatan administrasi itulah minyak goreng tidak dapat didistribusikan. Karena, adanya selisih harga dimana saat CV Sinar Laut membeli kembali minyak tersebut di harga Rp18 ribu. \"Sedangkan pemerintah meminta agar minyak goreng dijual dengan harga Rp14 ribu perliter sehingga proses pendistribusian terhambat,\" jelasnya. Arie mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum menemukan adanya penimbunan. \"Cuma kalau panic buying sangat banyak, jadi panik karena takut kehabisan minyak goreng, aturannya untuk minggu depan, dia beli semua hari ini banyak-banyak,\" ungkapnya. Arie meminta agar masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan harga yang disarankan oleh pemerintah. \"Kalau ada harga yang lebih murah jangan dibeli karena pemerintah akan meluncurkan dengan harga yang murah, kalau pidananya terkait itu tidak ada, cuma mungkin akan rugi karena harga mahal tidak ada yang beli,\" tambahnya. Satgas Pangan Bareskrim Mabes polri Kombes Pol Eka Mulyana mengatakan bahwa Mabes menurunkan lima orang untuk melakukan pengawasan di CV Sinar Laut. \"Saya hanya melakukan supervisi sekaligus melakukan pengawasan bagimana terselenggarakan atau tidak harga minyak di lapangan,\" katanya. Sementara itu Direktur CV Sinar Laut Andre Wijaya membantah adanya penimbunan minyak goreng di gudang. Karena, pihaknya telah melaporkan stok minyak kepada Kementerian Perdagangan RI. \"Kami tidak menimbun minyak, dari awal Februari 2022 stok sudah kita laporkan dan terdaftar di kementerian perdagangan,\" aku dia. Namun lanjut Andre, minyak tersebut belum dapat disalurkan kepada masyarakat karena terkendala dengan administrasi. \"Jumat kemarin kami diundang oleh Menteri Perdagangan dan bertemu dengan eksportir yang akan membeli stok lama. Mereka akan menjembatani selisih harga tersebut, sehingga eksportir membeli harga standar dan menjual ke kami dengan HET,\" katanya. Andre pun menjelaskan jika beberapa bulan terakhir pihaknya terkendala dengan domestic market obligation (DMO) pada komoditas crude palm oil (CPO). \"Jadi tidak dapat suplai untuk satu bulan terakhir, dan minyak ini akan kita sebar langsung ke masyarakat,\" pungkasnya. (San/lampungnewspaper.com)

Sumber: