Profesor Suhairi : Kepala Daerah Independen Bakal Hadapi Tantangan Besar

Profesor Suhairi : Kepala Daerah Independen Bakal Hadapi Tantangan Besar

Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Syariah IAIN Metro--M. Ricardo

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER-Daerah yang tidak diusung Partai Politik (Parpol) alias independen, berpotensi berada di tengah situasi dilematis saat duduk menjabat pada jabatan politis seperti misalnya sebagai Bupati atau Wali Kota.

Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Syariah IAIN Metro itu menilai, sistem politik di Indonesia secara konstitusional memberikan ruang bagi calon independen untuk maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), seperti Pilkada Bupati (Pilbub) atau Pilkada Wali Kota (Pilwalkot). 

Kendati jalur independen ini memang tersedia, akan tetapi Parpol tetap menjadi pilar utama dalam struktur perpolitikan Nusantara. 

“Ya. Jadi, Kepala Daerah independen bakal sering menghadapi tantangan besar, ketika harus bekerja sama dengan pejabat lain yang berasal dari partai politik,” kata Prof Suhairi kepada Lampung Newspaper saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa, 17/9/2024.

BACA JUGA:Pastikan Pembelajaran di Kawasan Register 21 Berjalan Maksimal, Pemkab Lakukan Serangkaian Upaya

“Tantangan itu akan muncul, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional. Seperti misalnya saat bertemu Gubernur yang backgroundnya merupakan anggota Parpol, hingga Menteri, bahkan Presiden,” lanjutnya.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang I di IAIN Metro itu menjelaskan, Kepala Daerah yang berasal dari jalur independen kerap kali berada dalam posisi dilematis. Mereka harus berhadapan dengan ekosistem politik yang didominasi oleh kepentingan partai politik. 

Dia menganggap, hal ini tentu dapat mempengaruhi kebijakan dan pengambilan keputusan, terutama jika ada perbedaan pandangan politik atau prioritas antara Kepala Daerah independen dengan pejabat partai di atasnya. 

“Misalnya, seorang Bupati atau Wali Kota independen yang mungkin bakal menghadapi kesulitan dalam mengakses dukungan anggaran dari provinsi atau pusat, jika kepentingan politiknya tidak sejalan dengan Gubernur atau Menteri yang berasal dari partai politik,” jelasnya.

Selain itu, Kepala Daerah independen sering kali harus berjibaku dengan tekanan politik dari DPRD yang notabenenya adalah kader partai. 

BACA JUGA:Dukungan Terus Mengalir untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto Pesawaran

Menurutnya, hal yang umumnya terjadi adalah ketika kebijakan atau program yang diajukan oleh Kepala Daerah independen menjadi terhambat, jika tidak mendapatkan dukungan dari anggota DPRD, yang biasanya mempertimbangkan kepentingan partainya masing-masing, paling tidak perbedaan persepsi.

“Parpol di Indonesia memiliki peran penting dalam proses legislasi, penganggaran dan pengambilan keputusan di berbagai level. Mereka tidak hanya mengendalikan jalur kekuasaan melalui jabatan-jabatan penting seperti Gubernur, Menteri, atau Presiden, tetapi juga menguasai mayoritas kursi di parlemen,” terangnya.

Pria yang juga menyandang predikat Doktor Ilmu Hukum itu beranggapan, bahwa hal ini yang membuat Parpol tetap menjadi sangat berpengaruh dalam pembuatan kebijakan dan distribusi kekuasaan, bahkan ketika jalur independen diperbolehkan secara hukum sekalipun.

Sumber: