Pemkot Bandar Lampung akan Kembangkan Kawasan Teluk Betung Jadi Kota Pariwisata Hijau

Pemkot Bandar Lampung akan Kembangkan Kawasan Teluk Betung Jadi Kota Pariwisata Hijau

--

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mengembangkan Wilayah Perencanaan (WP) IV, yang meliputi Kecamatan Teluk Betung Barat dan Teluk Betung Timur, menjadi kawasan Kota Pariwisata Hijau. 
 
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini telah disepakati sebagai upaya pengembangan kawasan yang ramah lingkungan dan berpotensi besar untuk menarik investasi.
 
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, konsep Kota Pariwisata Hijau bertujuan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. 
 
“Pengembangan WP IV sebagai kawasan konservasi tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertahankan kawasan hijau yang berfungsi sebagai paru-paru kota,” katanya saat konsultasi publik di Swissbel Hotel, Kamis (12/9/2024).
 
Rencana pengembangan kawasan ini mencakup dua alternatif. Alternatif pertama berfokus pada pengembangan kawasan yang tahan terhadap bencana, dengan pengembangan wisata alam, bahari, serta industri pengolahan hasil laut yang ramah lingkungan. 
 
Alternatif kedua adalah membangun kawasan perkotaan berbasis pariwisata yang tetap mempertahankan kawasan konservasi, didukung oleh infrastruktur perkotaan yang memadai.
 
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini juga menjelaskan, Pemkot Bandar Lampung akan membangun perumahan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluas 5-6 hektare di Teluk Betung Barat sebagai bagian dari pengembangan wilayah tersebut.
 
“Kami berharap dengan tersusunnya RDTR WP IV ini, investasi akan lebih mudah masuk dan pembangunan di Bandar Lampung bisa berjalan lebih teratur,” paparnya.
 
Sementara itu, Japung Utama Ahli Tata Ruang dari Kementerian ATR/BPN, Supriadi menjelaskan, penyusunan RDTR ini adalah bagian dari amanah UU Cipta Kerja. 
 
“RDTR berfungsi sebagai instrumen pengendalian tata ruang sekaligus percepatan investasi,” kata Supriadi. 
 
Menurutnya, Bandar Lampung dipilih sebagai salah satu kota yang mendapatkan bantuan teknis untuk menyusun RDTR ini.
 
Diskusi publik kembali akan digelar untuk melibatkan akademisi, pengusaha, serta pemangku kepentingan lainnya, guna mengkaji lebih lanjut potensi dan rencana pengembangan WP IV ini. 
 
"Kita berharap RDTR ini akan mendorong percepatan investasi di Bandar Lampung, yang memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra," pungkasnya. (dka)

Sumber: