Pemkot Metro Gencar Cegah Kasus Pernikahan Dini
Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin,--M. Ricardo
METRO, LAMPUNGNEWSPAPER-Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berupaya memberikan edukasi dalam rangka mengurangi angka pernikahan di usia dini, sebab hal itu disinyalir bakal berdampak buruk terhadap berbagai aspek kemasyarakatan.
“Kami menghadiri Seminar Pencegahan Pernikahan Usia di Bawah 19 Tahun yang dilaksanakan oleh PD Aisyiyah Kota Metro. Karena memang hal itu harus kita cegah, sebab bisa berdampak buruk,” kata Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, Selasa, 10/9/2024.
Dijelaskannya, pernikahan dini berindikasi mengakibatkan perceraian, peningkatan angka kasus stunting dan lain sebagainya.
Untuk itu, menurut Wahdi, perlu adanya upaya yang dilakukan atas sinergitas bersama antara pemerintah dan masyarakat, untuk mencegah praktik tersebut.
“Anak usia di bawah 19 tahun itu sel telurnya belum sempurna, karena itu jika menikah bisa melahirkan anak yang mengidap stunting. Lebih dari itu, juga persentase perceraian akibat usia yang terlalu dini, juga cukup banyak,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Janji Fasilitasi Selesaikan Uang Pensiunan Guru
“Karena itu lah Pemkot Metro mencanangkan program Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu atau Jama-PAI, yang di dalamnya juga ada program untuk mencegah pernikahan dini ini,” ulasnya.
Kendati berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA), Kota Metro mengalami penurunan angka pernikahan di usia dini, Pemkot Metro tetap melakukan upaya pencegahan melalui edukasi.
“Untuk di Kota Metro, berdasarkan laporan dari Ketua PA angka pernikahan dini menurun, bahkan di angka minimal. Ini karena masyarakat kita literasinya sudah tinggi, kemudian juga kita berikan edukasi terus,” tandasnya. (MRC)
Sumber: