Wabup Pringsewu Bagikan 550 Sertipikat Tanah Program PTSL

Wabup Pringsewu Bagikan 550 Sertipikat Tanah Program PTSL

lampungnewspaper.com - Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah kepada warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, di balai pekon setempat, Rabu (12/2/20). Sertipikat tanah yang dibagikan seluruhnya berjumlah 550 bidang, berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional - Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu. Turut hadir mendampingi wabup, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Relawan, SE, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH, Camat Pringsewu Drs.Nang A.Hasan, Kabag Pemerintahan Heriyadi Indera, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH, Pj Kapekon Podosari Rokhimanuddin, SE, para pokmas dan tokoh masyarakat setempat. Wakil Bupati Pringsewu dalam sambutannya mengatakan program PTSL merupakan program unggulan Presiden Joko Widodo guna memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. \"Program ini sebetulnya tidak gratis, tetapi biayanya sudah dibayarkan oleh pemerintah,\" katanya. Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH mengingatkan kepada masyarakat yang menerima sertipikat untuk selalu menjaganya dengan baik dan jangan sampai hilang. \"Jika terdapat kesalahan, agar secepatnya  mengembalikannya kepada kami, untuk segera diperbaiki. Patok batas tanah juga harus dijaga dan jangan sampai hilang,\" pesannya. (rls/asf)  

Sumber: