Good Job,Pesawaran Raih Prestasi Nasional IRH Dengan Predikat Istimewa
--
PESAWARAN- Pemerintah Kabupaten Pesawaran meraih prestasi nasional dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum [IRH] tahun 2025 dengan meraih predikat AA (Istimewa).
Hasil tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-3.OT.03.01 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Penilaian IRH pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, ditandatangani di Jakarta pada tanggal 5 November 2025 oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Terdapat peningkatan nilai IRH dari 87,42 di tahun 2024, tahun ini berhasil meraih nilai 96,66 , Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu Kabupaten/Kota dengan tingkat implementasi reformasi hukum terbaik di Indonesia.
Penilaian IRH ini mencakup aspek regulasi, tata kelola layanan hukum, pemanfaatan teknologi informasi, hingga dukungan kelembagaan.
Hasil penilaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam mengimplementasikan tata kelola hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan hukum.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Pesawaran, Rizki Setiawan, S.H.,M.H., menyatakan bahwa hasil penilaian ini merupakan pencapaian penting, perlu diapresiasi dan dijaga serta selalu berkomitmen agar reformasi hukum di daerah berjalan efektif.
Salah satu indikator penilaian adalah Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab Pesawaran menciptakan inovasi Sistem Informasi dan Pelayanan Elektronik [SIPE] Hukum, sistem tersebut dibuat untuk mewujudkan good governance
Pencapaian predikat AA–Istimewa pada IRH 2025 menjadi bukti keseriusan Kabupaten Pesawaran dalam mewujudkan reformasi hukum berbasis transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi informasi. Pemerintah Kabupaten pesawaran berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu regulasi dan layanan hukum sebagai bagian dari pembangunan daerah yang lebih inklusif dan responsif.(Rls/Ozi)
Sumber: