Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik
--
Dengan menguraikan konsep-konsep dasar seperti gugatan, mediasi, serta proses hukum lainnya, buku ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa hukum, praktisi, serta siapa saja yang tertarik untuk memahami cara kerja hukum perdata dalam praktik.
Bagi Nilla Nargis, memahami hukum acara perdata bukan hanya soal teori, tetapi tentang bagaimana hukum bisa menjadi alat untuk menegakkan keadilan dalam kehidupan masyarakat.
Proses persidangan yang transparan dan adil adalah langkah awal untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, di mana hak-hak setiap individu dihormati dan dijamin oleh negera.
Nilla Nargis Yohansyah lahir di Tanjung Karang pada 25 Januari 1957, dan telah menempuh perjalanan panjang dalam dunia pendidikan. Dengan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Lampung dan Magister Hukum dari Universitas Gadjah Mada, beliau memilih untuk mengabdikan dirinya sebagai dosen di almamaternya, Universitas Lampung.
Namun, kepakaran beliau tidak hanya terbatas pada dunia akademik. Sebagai seorang ibu dari keluarga H. Yohansyah Zakaria dan Hj. Laila Rachma Aziz, Nilla Nargis juga memberikan teladan dalam kehidupan keluarga.
Kepedulian beliau terhadap pendidikan, hukum, dan keluarga menunjukkan bahwa beliau adalah sosok yang seimbang antara profesi dan peran sosialnya.
Bagi saya, Nilla Nargis Yohansyah adalah sosok yang mencerminkan integritas, kepedulian, dan dedikasi yang tinggi dalam segala bidang yang beliau tekuni. Ketiga bukunya memberikan gambaran jelas tentang bagaimana beliau tidak hanya menguasai ilmu, tetapi juga mengaplikasikannya utuk kebaikan masyarakat luas.
Sebagai seorang pendidik, ibu, dan penulis, beliau adalah inspirasi yang patut dijadikan contoh bagi generasi muda untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa.
Melalui buku-buku ini, Nilla Nargis Yohansyah membuktikan bahwa seorang pendidik bukan hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan memperkuat nilai-nilai yang dapat membawa perubahan nyata. Sebuah penghargaan yang layak diberikan kpada beliau atas dedikasinya dalam membangun bangsa ini lewat dunia pendidikan, hukum, dan keluarga. (*)
Sumber: