Kepala Desa Sabuk Empat Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Pencabulan Anak

Kepala Desa Sabuk Empat Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Pencabulan Anak

--

LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER.COM-Kepala Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, Anita, M.Ag, menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara, Senin (23/9). Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur hingga hamil. 

Dalam keterangannya, Anita membenarkan bahwa tersangka berinisial RI alias ID adalah aparatur desa yang menjabat sebagai bendahara barang, sekaligus masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

"Saya baru saja dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi dalam perkara pencabulan anak dibawah umur. Pelaku merupakan bendahara barang di kantor desa itu memang benar. Tentang status pelaku memang benar punya hubungan kekeluargaan dengan saya," jelas Anita usai diperiksa polisi

Anita juga membantah tudingan keluarga korban yang menuding dirinya telah mengintimidasi agar dibuat surat perdamaian. Ia menegaskan bahwa dokumen perdamaian tersebut ditandatangani langsung oleh kedua belah pihak dan disaksikan uwak korban.

"Siapa yang mengintimidasi,? Saya gak pernah intimidasi. Yang tandatangan disitukan jelas kedua belah pihak, dengan disaksikan uwaknya. Kalau ada intimidasi disitu, mana buktinya,?. Lagipula, awalnya yang saya tau, itu bukan kasus pemerkosaan anak dibawah umur, melainkan murni kasus Perselingkuhan," ujar Anita dengan nada tinggi.

Tidak hanya itu, Anita sempat komplain atas pemberitaan yang telah dimuat oleh awak media terkait perkara tersebut. Anita menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak berimbang, di karenakan tidak adanya statement resmi dari dirinya dalam pemberitaan tersebut.

Padahal sejumlah awak media, sudah berulang kali menghubungi dirinya, baik dengan panggilan telepon maupun chating Whatsapp, melalui sambungan telepon genggam miliknya dengan nomor 0822 xxxx 5304. Namun yang bersangkutan tidak memberikan respon sedikitpun kepada para awak media.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Lampung Utara Ipda Darwis membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sabuk Empat. Hingga kini, polisi sudah memeriksa lima orang saksi dalam perkara tersebut.

“Benar, kami sudah memeriksa Kades Sabuk Empat sebagai saksi. Total sudah lima saksi yang kami ambil keterangannya. Identitas pelaku juga sudah kami kantongi, dan kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan,” jelas Ipda Darwis.

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini kini terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama karena pelaku merupakan aparatur desa setempat.

Sumber: