Bahas Raperda RTRW, Pemkab Lamtim Tekankan Kesamaan Data dan Arah Pembangunan

Bahas Raperda RTRW, Pemkab Lamtim Tekankan Kesamaan Data dan Arah Pembangunan

--

Menurutnya, RTRW memiliki peran strategis karena menjadi dasar dalam menentukan pemanfaatan ruang dan arah pembangunan daerah.

Dengan tata ruang yang jelas, pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi dan sesuai dengan potensi serta karakteristik masing-masing wilayah.

“Pembahasan ini penting karena RTRW akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan ruang di Kabupaten Lampung Timur. Karena itu, seluruh data dan substansi harus benar-benar kita cermati bersama,” jelasnya.

Ia berharap Raperda RTRW yang dihasilkan nantinya mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, ekonomi dan keberlanjutan.

Rapat lanjutan tersebut turut diikuti jajaran Pansus II DPRD Kabupaten Lampung Timur.

Melalui pembahasan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, tenaga ahli dan konsultan tata ruang, Raperda RTRW diharapkan dapat disusun berdasarkan kondisi faktual wilayah dan kebutuhan pembangunan Lampung Timur.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan DPRD berkomitmen melanjutkan pembahasan secara terbuka dan mendalam agar regulasi tata ruang yang dihasilkan dapat menjadi landasan hukum dalam mewujudkan pembangunan yang tertata, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sumber:

Berita Terkait