Gubernur Lampung Mirza Resmikan KMP Dalom 1 Kapal Penyeberangan Pertama Milik Pemprov

Gubernur Lampung Mirza Resmikan KMP Dalom 1 Kapal Penyeberangan Pertama Milik Pemprov

--

Kapal tersebut, jelas Charda, diharapkan dapat berkembang dan menjadi tonggak kemajuan transportasi laut di Lampung. 

Ia menerangkan bahwa kapal tersebut bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga simbol perkembangan dan kemajuan yang diharapkan memberi manfaat bagi pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan itu pula, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo melaporkan bahwa kapal eksekutif ini merupakan kapal baru yang dibuat di China Provinsi Fuso sejak januari 2024 sampai dengan april 2025 memiliki dimensi panjang kapal 114,75 m dan lebar kapal 6,75 m menjadikan kapal ini sebagai kapal terbesar ke 3 di lintas penyeberangan Merak Bakauheni.

"kapasitas kapal ini dapat memuat penumpang sebanyak 270 orang dan kendaraan campuran sebanyak 200 unit," ujarnya.

Bambang melanjutkan bahwa Kapal ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan ruangan diantaranya family room, VIP Lounge, Co working space, ruang lesehan, ruang disabilitas, ruang pengobatan, ruang menyusui, ruang bermain anak, mushola dan masih banyak lainnya. 

"desain interior kapal ini mengusung nuansa khas lampung dengan sentuhan motif tapis, ukiran tradisional, dan corak budaya lokal yang hangat serta berkarakter," ucapnya.

"Kehadirannya diharapkan tidak hanya memperindah tampilan. tetapi juga merepresentasikan kearifan lokal kepada para pengguna layanan, sekaligus menjadi simbol kebanggaan masyarakat lampung dalam melestarikan budaya di era modern," tambahnya.

Dengan hadirnya KMP Dalom 1, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar arus logistik dan pariwisata, serta memberikan kenyamanan lebih bagi pengguna jasa penyeberangan di Bakauheni.

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari, beserta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, jajaran Kementerian Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan perwakilan ASDP, dan instansi terkait lainnya.

Sumber:

Berita Terkait