DPR Dianggap Gagal, Tapi Bisakah Benar-Benar Dibubarkan?
--
Ibarat merobohkan rumah hanya karena atapnya bocor, membubarkan DPR bukan perbaikan, tetapi kerusakan yang lebih besar. Yang dibutuhkan adalah reformasi kelembagaan secara menyeluruh dan penguatan standar etika serta integritas para anggotanya.
Langkah-langkah penting yang perlu diperkuat meliputi:
1.Transparansi penuh
Membuka akses publik terhadap proses legislasi, rapat-rapat, draf regulasi, hingga laporan kinerja.
2.Akuntabilitas tegas
Menjamin adanya mekanisme pengawasan yang efektif dan sanksi jelas untuk setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan korupsi dan konflik kepentingan.
3.Penguatan fungsi pengawasan
DPR harus sungguh-sungguh menjalankan peran check and balance dan tidak kompromistis terhadap penyimpangan kebijakan eksekutif.
Penutup
Secara konstitusional, DPR tidak dapat dibubarkan oleh Presiden ataupun lembaga negara lainnya. Seruan pembubaran DPR adalah refleksi kekecewaan publik, tetapi bukan solusi dalam sistem hukum Indonesia. Jalan keluar yang paling realistis dan konstitusional adalah memperkuat integritas, transparansi, dan kinerja DPR agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.
Penulis:
Tim Klinik Hukum
Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung
Sumber: