Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Gratifikasi

Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Gratifikasi

Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Gratifikasi--

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER – Rektor UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL), Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menegaskan komitmen kampus dalam memperkuat budaya integritas dan pencegahan gratifikasi usai mengikuti Webinar Gratifikasi dalam Perspektif Agama Islam yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agama RI, Kamis (4/6/2026).

Menurut Rektor, penguatan integritas sejalan dengan moto UIN RIL, yakni ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, and Integrity). Karena itu, seluruh sivitas akademika diminta terus membangun budaya integritas dalam tata kelola kampus.

“Ada budaya penegakan integritas. Tidak ada tawar-menawar, karena moto kita ber-ISI. Mari kita benahi mulai dari hal-hal kecil,” tegasnya.

Webinar tersebut diikuti jajaran pimpinan UIN RIL dan menghadirkan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, serta tokoh nasional Busyro Muqoddas.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya keberadaan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di lingkungan perguruan tinggi sebagai sarana edukasi dan konsultasi terkait gratifikasi.

Sementara Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan tidak memiliki tempat dalam ajaran agama karena bertentangan dengan nilai amanah dan integritas.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengingatkan bahwa kampus memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi. Menurutnya, masa depan bangsa sangat bergantung pada integritas yang ditanamkan di lingkungan pendidikan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) yang digagas KPK untuk mendorong tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Sumber:

Berita Terkait