Data BPS, Kemiskinan Lampung Turun 9,66 Persen
--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Provinsi Lampung mencatat capaian penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mengumumkan bahwa tingkat kemiskinan Lampung pada September 2025 turun menjadi 9,66 persen, menurun 0,34 poin dibandingkan Maret 2025 yang masih berada di angka 10,00 persen.
Capaian ini disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmad Riswan Nasution, dalam rilis resmi Berita Statistik di Aula BPS Provinsi Lampung, Kamis (5/2/2026).
Dengan angka tersebut, Lampung resmi memasuki era kemiskinan satu digit, sebuah tonggak sejarah baru dalam pembangunan sosial ekonomi daerah.
“Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan nyata pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” ujar Ahmad Riswan.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Dukung Pemerintah Pusat Agar Perlindungan Sosial Tepat Sasaran
BACA JUGA:Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI
BPS menjelaskan, penurunan tingkat kemiskinan tidak terlepas dari berbagai indikator ekonomi yang membaik. Pada September 2025, Indeks Harga Konsumen (IHK) Lampung tercatat sebesar 108,51, atau naik sekitar 8 persen dibandingkan tahun dasar.
Kondisi inflasi yang relatif terkendali berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya rumah tangga berpendapatan rendah. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan III 2025 mencapai 5,04 persen, yang berdampak positif terhadap penciptaan nilai tambah, peningkatan pendapatan, serta peluang kerja.
Pertumbuhan konsumsi rumah tangga juga tercatat meningkat sebesar 4,89 persen, menandakan aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin menggeliat.
Dari sektor perdesaan, Nilai Tukar Petani (NTP) Lampung yang tercatat 127,62 pada awal Februari 2026 menjadi indikator positif kesejahteraan petani. Meski produksi padi mengalami penurunan, daya tukar petani yang masih tinggi menunjukkan adanya potensi peningkatan pendapatan petani ke depan, yang sangat berpengaruh terhadap kemiskinan di wilayah desa.
Secara jumlah, penduduk miskin di Lampung pada September 2025 tercatat sebanyak 860,13 ribu orang. BPS menegaskan, angka ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program intervensi yang lebih tepat sasaran.
“BPS siap mendukung percepatan penurunan kemiskinan melalui penyediaan data yang akurat dan berkelanjutan,” kata Ahmad Riswan.
Berdasarkan wilayah, tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat 10,88 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 7,37 persen. Menariknya, penurunan kemiskinan di wilayah perdesaan menunjukkan tren yang signifikan.
“Ini menjadi bukti bahwa program pembangunan desa mulai menunjukkan hasil positif, mengingat desa selama ini merupakan kantong utama kemiskinan,” jelasnya.
Sumber: