"Bripda D sendiri saat ini telah diperiksa oleh Propam Polres Mesuji. Ini merupakan bentuk tegas Polda Lampung terhadap anggota yang melakukan tindakan diluar batas kewenangannya. Terhadap peristiwa ini tentunya kami Polda Lampung meminta maaf terhadap perilaku oknum anggota tersebut," tandasnya.