lampungnewspaper.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 13 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat Rabu (12/2/) pukul 13.30 WIB. Termasuk putusan perkara nomor 329-PKE-DKPP/XII/2019 terhadap teradu Esti Nur Fathonah Anggota KPU Provinsi Lampung. Esti dinytakan bersalah dan diberhentikan tetap oleh DKPP karena terbukti melanggar kode etik. Majelis sidang dipimpin oleh Muhammad Alhamid, yang beranggotakan Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, dan Alfitra Salam. Di mana Esti terbukti melanggar Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 junto Pasal 37 ayat (4) Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2019. \"Bersasarkan keterangan tersebut diatas, Mengabulkan permohonan pengadu untuk seluruhnya. Dua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap teradu Esti Nur Fatonah selaku anggota KPU Lampung,\" ucap Muhammad Alhamid dalam sidang itu. Diketahui, Esti terlibat dalam percobaan mulusnya duduk calon komisoner KPU Tulangbawang Viza Yelisanti dengan syarat memberikan mahar Rp150 juta. DKPP juga bakal melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dikonfirmasi, Esti mengaku siap buka-bukaan terkait borok rekrutmen KPU di Lampung. Bahkan dia mengaku memiliki bukti screenshot keterlibatan beberapa pihak dalam kasus jaringan rekrutmen KPU. \"Saya punya screenshoot terlibatnya beberapa pihak. Saya tidak bersalah,\" ucapnya, Rabu (12/2). Namun sayangnya, Esti masih belum memmberitahukan siapa saja pihak pihak yang terlibat itu. \"Saya merasa tidak bersalah. Bukti-bukti enggak ada yang menunjukkan saya jual beli kursi. Saya nggak salah kok diputar balik seperti bersalah, \" ucap Esti. (abd/asf)
Esti Siap Buka-Bukaan Kebobrokan KPU Lampung
Kamis 13-02-2020,12:20 WIB
Reporter : Redaksi Lampung Newspaper
Editor : Redaksi Lampung Newspaper
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,21:46 WIB
Percobaan Pencurian Gardu PLN Lampung Utara Digagalkan Warga, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Senin 06-04-2026,13:38 WIB
Prof. Warsito: Mahasiswa Harus Jadi Penggerak Utama Penguatan Karakter Bangsa di Era Digital
Senin 06-04-2026,18:56 WIB
Gebrakan Bupati Parosil! Dorong ASN Jadi Pelopor Mutasi Kendaraan Demi Dongkrak PAD
Senin 06-04-2026,17:39 WIB
Sekda Lamtim: Kritik Jadi Bahan Evaluasi, HUT ke-27 Libatkan 2.000 UMKM
Senin 06-04-2026,21:38 WIB
Gagal Curi Motor di Kota Metro, Dua Pelaku Asal Lampung Timur Ditangkap Polisi
Terkini
Selasa 07-04-2026,06:51 WIB
ASN Bandar Lampung Siap WFH-WFA Setiap Jumat Mulai 10 April 2026
Selasa 07-04-2026,06:48 WIB
Pemkot Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi CPNS 2026
Selasa 07-04-2026,06:44 WIB
Perebutan Kursi Rektor ITERA 2026–2030 Mengerucut dari 13 ke 5 Kandidat
Selasa 07-04-2026,06:41 WIB
Ikut Kebijakan Efisiensi Anggaran, ITERA Terapkan WFH Setiap Jumat
Senin 06-04-2026,22:03 WIB