lampungnewspaper.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 13 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin No. 14, Jakarta Pusat Rabu (12/2/) pukul 13.30 WIB. Termasuk putusan perkara nomor 329-PKE-DKPP/XII/2019 terhadap teradu Esti Nur Fathonah Anggota KPU Provinsi Lampung. Esti dinytakan bersalah dan diberhentikan tetap oleh DKPP karena terbukti melanggar kode etik. Majelis sidang dipimpin oleh Muhammad Alhamid, yang beranggotakan Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, dan Alfitra Salam. Di mana Esti terbukti melanggar Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2017 junto Pasal 37 ayat (4) Peraturan DKPP RI Nomor 2 Tahun 2019. \"Bersasarkan keterangan tersebut diatas, Mengabulkan permohonan pengadu untuk seluruhnya. Dua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap teradu Esti Nur Fatonah selaku anggota KPU Lampung,\" ucap Muhammad Alhamid dalam sidang itu. Diketahui, Esti terlibat dalam percobaan mulusnya duduk calon komisoner KPU Tulangbawang Viza Yelisanti dengan syarat memberikan mahar Rp150 juta. DKPP juga bakal melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dikonfirmasi, Esti mengaku siap buka-bukaan terkait borok rekrutmen KPU di Lampung. Bahkan dia mengaku memiliki bukti screenshot keterlibatan beberapa pihak dalam kasus jaringan rekrutmen KPU. \"Saya punya screenshoot terlibatnya beberapa pihak. Saya tidak bersalah,\" ucapnya, Rabu (12/2). Namun sayangnya, Esti masih belum memmberitahukan siapa saja pihak pihak yang terlibat itu. \"Saya merasa tidak bersalah. Bukti-bukti enggak ada yang menunjukkan saya jual beli kursi. Saya nggak salah kok diputar balik seperti bersalah, \" ucap Esti. (abd/asf)
Esti Siap Buka-Bukaan Kebobrokan KPU Lampung
Kamis 13-02-2020,12:20 WIB
Reporter : Redaksi Lampung Newspaper
Editor : Redaksi Lampung Newspaper
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,13:24 WIB
by.U Hadirkan Kartu Perdana Spesial Lampung dengan Berbagai Benefit
Kamis 09-07-2026,20:59 WIB
UIN Raden Intan Lampung Tuan Rumah Lomba Komik Strip PEKSIMIDA 2026
Kamis 09-07-2026,21:51 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Gandeng Tokoh Adat Lampung Perkuat Harmoni dan Kebangsaan
Kamis 09-07-2026,21:06 WIB
UIN RIL Teken Kerja Sama dengan PERADI Profesional, Perkuat Jalur Profesi Lulusan Fakultas Syariah PTKI
Kamis 09-07-2026,21:11 WIB
DWP UIN RIL Gelar Penyuluhan Gizi Seimbang untuk Cegah Diabetes dan Hipertensi
Terkini
Jumat 10-07-2026,00:55 WIB
UIN Jusila Kota Metro Tingkatkan Kontribusi PTKIN Terhadap Sistem Hukum Indonesia
Jumat 10-07-2026,00:54 WIB
Curi Uang Rp50 Juta, Warga Asal Muara Enim Ditangkap Polisi
Kamis 09-07-2026,21:51 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Gandeng Tokoh Adat Lampung Perkuat Harmoni dan Kebangsaan
Kamis 09-07-2026,21:11 WIB
DWP UIN RIL Gelar Penyuluhan Gizi Seimbang untuk Cegah Diabetes dan Hipertensi
Kamis 09-07-2026,21:06 WIB