METRO, LAMPUNGNEWSPAPER- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul, dalam rangka menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI 2024.
Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menjelaskan, masyarakat dan setiap instansi di lingkup Pemkot Metro khususnya, diminta untuk mematuhi instruksi pemasangan Sang Saka Merah-putih.
“ASN dan masyarakat kita imbau untuk memasang bendera dan umbul-umbul di rumah masing-masing. SE Itu sudah dibagikan ke semua OPD, camat dan lurah di Kota Metro yang berisi imbauan untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul selama satu bulan penuh, mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2024,” kata Bangkit, Selasa, 6/8/2024.
“Untuk saat ini semua OPD sudah memasang bendera merah putih dan umbul-umbul,” imbuhnya.
Bukan hanya itu, Pemkot Metro juga meminta setiap pengusaha, seperti misalnya pusat pertokoan yang berada di ruas-ruas jalan protokol, untuk mengikuti instruksi pemasangan bendera tersebut.
Pemkot Metro juga telah menginstruksikan Satpol PP melakukan sweeping, menyisir area perbelanjaan yang ada di jalan primer, memastikan tiap-tiap toko memasang bendera, sebagai simbol kemeriahan peringatan HUT NKRI 2024.
“Sudah kita perintahkan juga. Jadi, yang namanya mengibarkan bendera itu ada aturannya, pukul 06:00 WIB dikibarkan dan pukul 18:00 WIB itu diturunkan. Jangan sampai dibiarkan saja, nanti bisa kusam atau sobek,” pungkasnya. (MRC)