BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER- Harga Minyakita di pasar tradisional Bandar Lampung terus meroket mencapai Rp17 ribu/liter. Harga ini lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700/liter.
Kenaikan harga Minyakita ini jadi keluhan bagi sejumlah warga Bandar Lampung, terutama para ibu-ibu.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol meminta masyarakat agar tidak punic buying dan memborong minyakita dengan jumlah banyak.
Wilson juga menyarankan, agar masyarakat membeli minyak goreng kemasan merek lain yang harganya sama.
"Imbauan dari kami untuk masyarakat agar tidak perlu terpaku dengan Minyakita, karena masih ada minyak goreng lainnya yang harganya sama dengan Minyakita," kata dia, Senin (22/7/2024).
Wilson mengatakan, stok Minyakita memang sedang menipis dan membuat harganya terus mulai meningkat di pasaran.
BACA JUGA:Walikota Eva : Porcam 2024 Langkah Awal Menuju Porkot Bandar Lampung
“Memang stoknya sedang berkurang karena Minyakita hasil DMO atau Domestik Market Obligation perusahaan ekspor, jadi ini terkait kelangkaan ekspor barangnya," kata dia.
Sebelumnya Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyatakan terus meningkatkan pemantauan terhadap tataniaga Minyakita.
Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, dari hasil pemantauan, harga yang diterima konsumen sudah mencapai Rp17 ribu per liter atau sudah berada 21,43 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.
Menurut Wahyu, kenaikan harga Minyakita hingga di atas HET sudah terjadi di tingkat agen yaitu berada pada harga Rp15 ribu hingga Rp15.600 per liter.
Dia menjelaskan, kenaikan harga ini merupakan dampak dari turunnya suplai Minyakita dari produsen. Akan tetapi, Minyakita masih terpantau tersedia di pasar tradisional Lampung.
"Terkait menurunnya suplai dari produsen, bahwa sejak Mei 2024 terjadi penurunan produksi Minyakita seiring dengan penurunan jumlah ekspor minyak sawit oleh produsen," paparnya.
Sebagaimana diketahui bahwa produksi Minyakita bersumber dari kewajiban DMO dari produsen minyak sawit yang akan melakukan ekspor.
“Kami akan melakukan pemantauan pada lini distributor dalam mengantisipasi adanya upaya spekulan yang menahan stok untuk menunggu kenaikan HET Minyakita resmi berlaku," jelasnya. (dka)