Wujudkan Kearsipan Terpadu, Pemkab Pesawaran Gencarkan "SRIKANDI"

Kamis 20-06-2024,12:54 WIB
Reporter : Fahrurrozi
Editor : Khairul

PESAWARAN.LAMPUNGNEWSPAPER- Dalam era digital saat ini, semua lini termasuk sistem kearsipan sewajarnya sudah menggunakan elektronika, karena  mempercepat pemrosesan dokumen,  memudahkan kerja dan dapat meningkatkan kinerja pelayanan. 

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan pada Upacara Bulanan di Lapangan Pemda Pesawaran, Rabu  19 Juni 2024

BACA JUGA:Kampung KB 11 Kecamatan di Pesawaran Terbentuk

Pemkab Pesawaran saat ini memanfaatkan dan mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) demi mendukung terwujudnya  penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan Kearsipan secara terpadu. 

SRIKANDI dibentuk berdasarkan kolaborasi antara Arsip Nasional  Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber Sandi Negara Republik Indonesia. 

Wildan menjelaskan kelebihan penggunaan Aplikasi SRIKANDI adalah alur pengelolaan Arsip Dinamis yang ada di seluruh OPD akan lebih terstruktur, jelas dan tepat melalui sistem terintegrasi berbasis Teknologi  Informasi dan Komunikasi. 

"Sehingga arsip mudah ditemukan kembali dan terlindungi keamanannya pada saat diakses oleh pihak yang berwenang," ucapnya. 

SRIKANDI juga dinilai memiliki fitur-fitur yang  memudahkan seluruh pengguna untuk  berkorespondensi secara kedinasan dengan cepat  dan efisien. 

"Karena aplikasi ini bersifat Government  to Goverment atau Pemerintah ke Pemerintah," sambungnya.

BACA JUGA:PLN Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune

Selain itu, dengan SRIKANDI, anggaran belanja terutama dalam  pengadaan kertas sebagai bagian dari penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK) dapat dihemat.  

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten  Pesawaran telah menyelenggarakan BIMTEK dan  Desk Implementasi Aplikasi SRIKANDI bagi para admin dan pencatat surat OPD sebanyak 25 OPD. 

Dirinya berharap, tahun 2024 semua OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah menggunakan Aplikasi SRIKANDI, sehingga dapat  mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan transparan. (Ozi)

Tags :
Kategori :

Terkait