PESAWARAN,LAMPUNGNEWSPAPERKebakaran hebat melanda sebuah rumah di Dusun Gedong Tataan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin, 03 Juni 2024, pukul 08.00 WIB.
Rumah tersebut milik Sainah (70), seorang janda yang tidak berada di rumah saat kejadian.
Saksi mata, Herman (40), yang pertama kali melihat kebakaran tersebut, menyatakan bahwa ia melihat kepulan asap dari atap rumah.
BACA JUGA:Kepala BPKAD Pesisir Barat Dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Lampung
"Saya langsung berteriak meminta tolong dan bersama warga mendobrak pintu untuk menyelamatkan barang-barang," ujarnya.
Namun, karena dinding dan atap rumah terbuat dari kayu, api dengan cepat melahap seluruh bangunan.
Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy, menjelaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
"Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dengan bantuan Polri, TNI, dan warga sekitar pada pukul 09.00 WIB," kata Kapolres.
Polisi bersama TNI dan warga setempat berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba di lokasi.
sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengapresiasi kolaborasi antara Polisi TNI dan warga yg telah membantu memadamkan api.
"Kami sangat mengapresiasi upaya cepat dari warga, polisi, dan TNI dalam memadamkan api. Berkat kerjasama yang baik, kebakaran dapat dikendalikan dengan cepat dan tidak merembet ke rumah-rumah lain." kata Umi.
Kombes Umi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah mereka secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi mencapai Rp 70.000.000,-.
"Tindakan kepolisian termasuk mendatangi TKP, memasang garis polisi, membantu memadamkan api, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan pemeriksaan penyebab kebakaran," tambah AKBP Maya Heny Hitijahubessy.
Situasi saat ini di lokasi kebakaran sudah aman dan terkendali.(agung)