Polsek Punggur amakan salah seorang oknum wartawan media online. Pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang satpam di salah satu SMP di Lamteng.
Keterangan Kanit reskrim Polsek Punggur Aiptu Iwan Suwandi, mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, S.ik., M.SI., bahwa pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap satpam dengan cara di pukul. Atas peristiwa tersebut, pelaku nyaris di amuk masa. Untung pelaku diamankan Kepala Kampung setempat.
Lanjut kata Kanit, kemudian dari pihak kampung melaporkan ke Polsek Punggur. Dan dilakukan pengamanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Punggur untuk diproses.
“Dari tangan pelaku kita dapati airsoft gun. Serta sajam jenis pisau cap garpu,” terangnya.
Motif pelaku masih didalami. Dugaan sementara masalah persoalan asmara.
Terpisah, Ketua PWI Lampung Tengah Ganda Haryadi meminta pihak kepolisian memproses secara hukum, jika terbukti bersalah.
“Saya minta oknum wartawan tersebut di proses secara hukum jika terbukti bersalah. Tidak dibenarkan seorang oknum wartawan melakukan tugas dengan membawa sajam atau pun Senpi (airsoft gun) saat melakukan peliputan atau saat bertugas,” ucapnya.