METRO,LAMPUNGNEWSPAPER - Tim Tekab 308 Presisi Polres Kota Metro menangkap seorang wanita berusia 16 tahun yang baru satu pekan menjadi asisten rumah tangga (ART), lantaran mencuri perhiasan milik majikannya, warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, kota setempat.
Kapolsek Metro Utara, Iptu Eko Nugroho mengungkapkan, pelaku berinisial ES(16) merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah dan belum lama dipekerjakan sebagai ART oleh korban berinisial SPS, yang tak lain adalah majikannya sendiri.
“Kejadian ini terjadi pada saat korban berinisial SPS bersama keluarganya pergi ke Bandar Lampung pada Minggu, 21 April 2024. Saat itu, di rumah korban hanya ditinggali pembantunya, Si ES, yang baru seminggu bekerja,” kata Iptu Eko Nugroho, Rabu, 1/5/2024.
“Kemudian, saat korban kembali dari Bandar Lampung sekitar pukul 20:30 WIB, korban melihat gerbang pagar dan pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian mengetahui bahwa 2 cincin emas miliknya, dengan total berat 10 gram yang ia letakkan di dalam kamar dan tersimpan di laci meja rias sudah hilang. Sementara, pelaku tidak berada di rumah,” lanjutnya.
BACA JUGA:Tak Kembalikan Mobil Rental, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Polisi
Akibat kejadian itu, korban yang mengalami kerugian 2 cincin emas yang ditaksir seharga Rp9 juta 100 ribu itu segera menuju kantor polisi dan membuat laporan kejadian di Polsek Metro Utara.
Berselang sepekan kemudian, lanjut Iptu Eko, polisi mendapatkan informasi dari korban, bahwa pelaku diduga sedang berada di Cilegon, Provinsi Banten.
“Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro Utara Polres Metro langsung memburu pelaku ke Cilegon, untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku ES,” bebernya.“Saat ini, pelaku ES sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Metro Utara, guna menjalani penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Newspaper, pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHP, bakal terancam pidana penjara paling lama 5 tahun masa tahanan. (MRC)