Delapan Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Tim CRT Polres Kota Metro

Senin 22-04-2024,19:09 WIB
Reporter : Muhammad Richardo
Editor : Khairul

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER- Tim CRT (Curanmor Respons Tim)  Polres Metro mengamankan delapan remaja yang diduga akan tawuran, karena membawa senjata tajam berupa celurit dan t-shirt berlogo suatu gangster. 

Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, kelompok remaja tersebut diamankan di kompleks pertokoan Mega Mall pada Sabtu, 20 April 2024, sekitar pukul 22:00 WIB.

“Ya. Jadi, yang kita tahu bahwa hari libur atau pun weekend itu merupakan hari yang cukup rawan untuk pelaku-pelaku kriminal. Maka, kita akan terus lakukan Patroli Preventif Strike setiap hari baik pagi, siang, maupun malam hari untuk mencegah aksi kriminalitas dan preman beraksi,” kata AKBP Heri, Senin, 22/4/2024.

Dari pengamanan kelompok remaja tersebut, lanjut Kapolres, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 bilah Celurit, 1 lembar kaos berlogo gangster dan 3 unit sepeda motor.

Saat ini, kelompok remaja tersebut berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kota Metro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pembinaan.

BACA JUGA:Usai Libur Lebaran, Pembuatan KTP Di Lampura Mengalami Lonjakan, Tembus 11 Ribu Pemohon

Menurut AKBP Heri, Patroli Preventif Strike yang dilakukan Tim CRT bakal digelar setiap hari, dengan menyasar seluruh wilayah hukum di Kota Metro seperti tempat-tempat keramaian, obyek vital dan atau yang dianggap rawan terjadi aksi kejahatan, maupun praktek prostitusi.

“Patroli Preventif Strike sebagai upaya mencegah tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya terkait aksi premanisme. Sehingga dapat terwujudnya kondusivitas kamtibmas di wilayah kota Metro,” paparnya.

AKBP Heri juga meminta kepada Personel CRT dalam melakukan Patroli Preventif Strike harus mengedepankan sikap humanis dan menyampaikan imbauan kamtibmas, serta menyosialisasikan layanan pengaduan kepada masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan, jika melihat aksi kriminalitas. Laporan bisa melalui mobile aplikasi Dumas Presisi, atau layanan hotline 110 untuk mempermudah proses pengaduan.

“Jangan takut lapor ke polisi jika ada tindak kejahatan di tempat anda. Mari kita bersama-sama menjaga Kota Metro agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.  (MRC)

Tags :
Kategori :

Terkait