PKS-Demokrat meminta pimpinan DPR segera memproses usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. Foto/Ilustrasi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Demokrat mendesak pimpinan DPR segera memproses usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan keuangan negara hingga Rp13,7 triliun lebih.
Anggota Komisi XI Fraksi PKS DPR Ahmad Junaidi Auly mengatakan, Fraksi PKS memiliki sejumlah catatan atas perkembangan skandal Jiwasraya. Pertama, terkait potensi kerugian negara yang sangat besar. Kemudian adanya dugaan masalah kejahatan yang terorganisir, adanya dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan sehingga mengaburkan pandangan publik dalam menilai kinerja Jiwasraya. Kemudian adanya dugaan kelemahan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN.
\"Kita juga menginginkan adanya penyelesaian kasus Jiwasraya ini bagi 5,2 juta nasabah. Itu beberapa alasan yang sudah sama-sama kita ketahui dan ini sudah menjadi perhatian seluruh masrarakat Indonesia,\" ujar Junaidi saat menyampaikan interupsi dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Junaidi menambahka, persoalan skandal Jiwasraya juga telah melibatkan antarsektor dan juga melibatkan mitra dari beberapa komisi di DPR. Karena itu, pihaknya mendesak pimpinan DPR segera menindaklanjuti usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya yang suratnya sudah diajukan oleh Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat. \"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami juga ingin menekankan bahwa usulan Pansus Hak Angket di PT Jiwasraya ini harus segera ditindaklanjuti,\" tuturnya.
Senada dengan Junaidi, anggota Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo mengatakan, bahwa setelah mendengarkan dan mengamati berbagai proses dan tahapan dalam usulan Pansus Hak Angket Jiwasraya, pihaknya meminta pimpinan DPR segera menindaklanjuti surat usulan pembentukan Pansus Jiwasraya.
Sartono mengatakan, skandal Jiwasraya sangat menghentak semua kalangan sehingga harus segera diselesaikan dengan cepat. \"Skandal Jiwasraya ini harus cepat dituntaskan secara gamblang, terang benderang supaya tidak terjadi salah sangka sesama anak bangsa. Dalam forum ini kami minta secepatnya diagendakan dan ditindaklanjuti proses yang suratnya sudah kami sampaikan ke pimpinan,\" katanya.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar yang memimpin Rapat Paripurna, mengatakan, surat pengajuan Pansus Hak Angket Jiwasraya yang diajukan Fraksi PKS dan Demokrat sudah diterima oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.
\"Sampai hari ini saya belum menerima dan belum tahu. Karena itu, dari Pak Azis akan segera dibawa kepada rapat pimpinan. Dari rapat pimpinan seperti mekanisme yang kita miliki kita akan agendakan rapat Badan Musyawarah untuk disampaikan di paripurna,\" katanya. Karena itu, Cak Imin meminta semua pihak, khususnya Fraksi PKS dan Demokrat untuk menunggu sesuai mekanisme di DPR.
Demikianlah berita ini diperoleh dari Okezone untuk dapat disampaikan ke pembaca.