Pihak UMKO menegaskan akan memutuskan perkara dugaan kesewenang - wenangan oknum dosen menjalankan tugasnya itu dengan penuh pertimbangan. Sehingga dapat memenuhi rasa keadilan dari semua pihak.
BACA JUGA:Bentuk Kepedulian, Kapolres Lampung Utara Jenguk Korban Curas
"Hari ini agendanya ialah meminta keterangan dari saudara RFD sebagai dosen yang diadukan oleh mahasiswa. Setelah memintai keterangan dari mahasiswa, kaprodi dan rekan sesama dosennya," pungkasnya.(*)