Diduga Markup Hingga 12 Miliar, DLH Lampung Barat Dilaporkan

Kamis 29-02-2024,20:01 WIB
Reporter : Ade Irawan
Editor : Khairul

LAMBAR,LAMPUNGNEWSPAPER - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Lampung Barat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat oleh ormas Pemuda Lambar Bersatu (PLB) karna diduga melakukan Mark Up anggaran.

Menurut Ketua PLB Teuku Wahyu, pihaknya melaporkan DLH dikarenakan terindikasi melakukan kegiatan fiktif dan Mark Up pada anggaran tahun 2022.

Pihaknya, sempat menyampaikan surat tertulis kepada Dinas terkait untuk menyampaikan klarifikasinya terkait indikasi korupsi yang ditemukan oleh PLB.

“Dimana pada saat tiga Minggu lalu kami memberikan surat kepada DLH yang mana isinya bahwa 5x24 jam tidak memberikan klarifikasi kepada PLB yang artinya mereka membenarkan bahwa diduga korupsi dan mark up anggaran tersebut mereka benarkan,” ungkapnya, Kamis (29/2/2024).

BACA JUGA:Besok, Marindo Kurniawan Dilantik Pj Bupati Pringsewu

Dikarenakan tidak adanya respon dari Dinas terkait, Wahyu menyampaikan, PLB langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kejari Lampung Barat.

“Kami tidak main-main, siapa pun mereka yang menggunakan uang rakyat seribu Rupiah pun akan dimintai pertanggungjawabannya,” jelasnya.

Kemudian, dirinya membeberkan, salah satu dari indikasi korupsi dan Mark Up yang dilakukan oleh DLH Lampung Barat yakni, tentang penyediaan jasa listrik lampu jalan yang menghabiskan anggaran senilai Tiga Miliar.

“Itu salah satunya ya yang kami adukan ke kejaksaan, tadi sudah diwakili oleh kasidatun dan segera akan mereka lakukan investigasi,” bebernya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan, laporan yang disampaikan PLB ke Kejari Lampung Barat mencapai total 12 Miliar Rupiah.

Terakhir dirinya berharap agar tidak adanya satupun koruptor di Negeri Beguwai Jejama Sai Betik ini.

“Sebab itu hak rakyat, yang memakan uang rakyat kalau kami cek datanya diduga terindikasi korupsi ya tentunya akan kami cek dan kami laporkan,” pungkasnya.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait