"Setelah dilakukan pembinaan oleh atasannya atau OPD langsung, namun tidak bisa membimbingnya. Maka diserahkan ke kita inpekstorat," pungkasnya. (dka)
21 PNS Bandar Lampung Dijatuhi Sanksi Sepanjang 2023
Selasa 27-02-2024,20:46 WIB
Editor : Khairul
Kategori :