21 PNS Bandar Lampung Dijatuhi Sanksi Sepanjang 2023

Selasa 27-02-2024,20:46 WIB
Reporter : Deka Agustina Ramlan
Editor : Khairul

"Setelah dilakukan pembinaan oleh atasannya atau OPD langsung, namun tidak bisa membimbingnya. Maka diserahkan ke kita inpekstorat," pungkasnya. (dka)

Tags :
Kategori :

Terkait