Lampungnewspaper.com - Kementerian Pertanian menetapkan tanaman isem kumbang menjadi tanaman varietas lokal milik kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Tanaman penyedap makanan tersebut kini dilindungi dan akan dilestarikan serta dikembangkan di kabupaten Tubaba. Penetapan variesta lokal khas Tubaba tersebut tertuang dalam surat keputusan Menteri Pertanian Nomor 1386/PVL/2020 tertanggal 23 Januari 2020 dan ditanda tangani kepala pusat perlindungan varietas tanaman dan perizinan pertanian, Erizal Jamal. Untuk mengembangkan tanaman turunan plasma hutan tersebut, pihak dari luar kabupaten harus memiliki izin dari Pemkab Tubaba. \"Tanaman isem kumbang sekarang telah ditetapkan Kementerian Pertanian menjadi tanaman plasma hutan milik masyarakat Tubaba. Artinya, tanaman ini menjadi tanaman lokal yang dilindungi kelestariannya,\"ujar Kadis Pertanian Tubaba, Ir. Samsul Komar, Senin (22/3) saat ditemui diruang kerjanya. Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, kata kadis Samsul Komar, Pemkab akan melakukan pendataan kelestarian tanaman tersebut di seluruh kecamatan. Sebab, tanaman tersebut akan ditetapkan menjadi tanaman lokal yang dilindungi dan menjadi tanaman khas Tubaba. \"Tanaman mangga kecil ini masih banyak tumbuh di pekarangan dan perkebunan warga. Tanaman ini sudah mulai langka dan buahnya banyak disukai warga untuk penyedap makanan khususnya sambal,\" ujarnya yang diamini Kabid Tanaman dan Holtikultura, Yayit Zamhuri, SP. Untuk menandai pelestarian tanaman tersebut, Pemkab Tubaba akan melakukan pembibitan dan penanaman di taman Agrowisata Pulung Kencana. \"Sekarang tanaman ini wajib dijaga dan lestarikan. Nanti, kita akan mengembangkan variestas turunan tanaman ini untuk dikembangkan serta ditanam di pekarangan warga,\" ungkapnya. Kadis Ir. Samsul Komar juga mengatakan, penyerahan sertifikat penetapan tanaman lokal tersebut diterima langsung oleh Bupati Tubaba, H.Umar Ahmad, SP dan diserahkan langsung oleh kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian, Kementerian Pertanian, Jekvi Hendra. Pemerintah pusat menilai Tubaba banyak memiliki potensi tanaman lokal yang perlu dilestarikan dan kembangkan. \"Penetapannya tertanggal 23 Januari 2020. Tapi, penyerahan sertifkatnya karena Covid-19 baru dilakukan tanggal, 19 Maret 2021,\" kata dia. Untuk menjaga dan mengembangkan tanaman tersebut, Kementerian pertanian akan membantu pemkab setempat melalui program dari pemerintah pusat serta menjadikan Tubaba menjadi kabupaten percontohan dalam melestarikan tanaman plasma hutan. \"Tanaman isem kumbang saat ini banyak tumbuh melalui pekembangan biji dan tumbuh diperkebunan warga. Kedepan, tanaman ini akan dibuat variesta turunan dan nanti wajib dikembangkan disetiap Tiyuh dan menjadi tanaman khas Tubaba,\" pungkasnya. Terkait dengan konsumsi buah hutan tersebut, kata dia, meskipun mahal banyak diburu masyarakat karena memiliki orama khas untuk menyedapkan makanan khususnya makanan lokal yakni sambal, \"Kalau sambal dikasih isem kembang dirasakan semakin mantap. Makanya, buah ini banyak diburu kaum hawa,\" pungkasnya (SANUR)
Kementan RI Tetapkan Mangga Isem Kumbang Virietas Lokal Milik Tubaba
Senin 22-03-2021,15:46 WIB
Editor : Redaksi Lampung Newspaper
Kategori :