LAMBAR,LAMPUNGNEWSPAPER - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Barat menerima pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaksanakan mulai tanggal 11-20 Desember 2023.
Hasilnya, sebanyak 7.769 pendaftar yang berhasil dihimpun oleh KPUD Lampung Barat, yang tersebar dari 15 Kecamatan atau 982 TPS, dimana setiap TPS dibutuhkan 7 orang atau sebanyak 6.874 secara keseluruhan.
"Ada beberapa TPS yang masih belum memenuhi 7 pendaftar. Hal ini akan dilaporkan ke KPU Provinsi dan KPU RI untuk ditindaklanjuti kemudian," ungkap Ketua KPUD Lampung Barat Aripsah melalui Divisi SDM dan Sosdiklih Parmas, Indah Dian Sari, Kamis (21/12/2023).
BACA JUGA:126 Pejabat Esselon Lingkup Pemkab Lampung Utara Diambil Sumpah Jabatan
Dirinya meneruskan, pengumuman hasil penelitian berkas akan dilakukan oleh PPS pada tanggal 23-25 Desember 2023.
"Kemudian masukan dan tanggapan masyarakat terkait pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 23-28 desember 2023," tukas dia.