BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Tidak ada pendampingan hukum bagi tersangka dugaan penistaan agama Aulia Rakhman yang saat ini ditahana di Mapolda Lampung.
Ini ditegaskan oleh Ketua Tim Pelaksana Daerah (TPD) Lampung AMIN, Noverisman subing dalam keterangan persnya, Selasa (12/12).
Nover menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat internal terkait persoalan ini.
"Senin sore kita sudah rapat internal dan ada poin-poin yang dihasilkan," ujarnya.
Nover didampingi tim Rakmat Husein DC dan Agus Kurniawan menegaskan materi yang disampaikan AR di luar kesepakatan panitia.
"Yang disampaikan Komika AR itu di luar keseakatan dengan panitia dan TKD (Tim Kemenangan Daerah). Sebab sudah ada brief. Materi yang disampaikan tidak sesuai dan melanggar arahan TKD. Tentu TKD di Lampung sangat kecewa dengan isi materi yang disampaikan AR," kata Nover.
BACA JUGA:Tak Bayar Santunan, Disnaker Rekomendasikan Az-Zahra Naik ke Penyidikan
Karenanya, Nover bilang, tidak ada keterkaitan antara Timas, TID , dan panitia dengan materi yang disampaikan AR, yang bermuara pada pasal penodaan agama itu.
"Itu murni kesalahan AR dan kami tentu sangat kecewa dengan materi yang disampaikan," kata dia.
Karenanya, tegas Nover pihaknya tidak akan memberiakn pendampingan hukum sebab, pendapingan diberikan kepada yang bersifat keanggotaan timnas atau tkd.
"Tim advokasi dimungkinkan memberikan pendampingan ke panitia. Dan panitia juga usdah melakukan briefing dan warning agar tidak menyinggung sara dan melanggar hukum," ujarnya.
Beberapa poin yang dihasilkan dalam rapat internal diantaranya, TKD AMIN di Lampung menghormati proses hukum yang saat ini ditangani Polda Lampung.
Menyesalkan terjadinya dugaan penisataan agama oleh AR pada acara Desak Anies. Sebab, tidak mencerminkan nilai nilai yang selama ini di kampanyekan oleh Pasangan Anies Muhaimin.
Komika AR bukan bagian dari TKD Amin Lampung, pelaksana kampanye atau jurkam. Pun bukan orang yang ditunjuk melakukan kampanye amin.
Komika AR hanya talent yang ditunjuk komunitas yang diminta mengisi hiburan saat acara desak anies.