"Untuk program bantuan permakanan lansia sendiri itu dengan umur 60 tahun ke atas. Dan kita hanya mendapatkan kuota terbatas dibandingkan jumlah lansia yang ada yaitu sebanyak 11.000 orang lebih di Lampung Barat," ucap Ferri.
Ferri meneruskan, melalui program permakanan ini, para lanjut usia dan disabilitas akan mendapatkan kebutuhan nutrisi makanan 2 kali sehari yang terdiri dari nasi/jenis makanan pokok lainnya, lauk pauk (hewani/nabati), sayur, buah potong, dan air mineral.
Dirinya berharap, kedepan Kabupaten Lampung Barat akan mendapatkan penambahan kuota bantuan sosial baik BLT maupun BNT.
"Sehingga masyarakat kita yang belum bisa mendapatkan bantuan dapat diakomodir untuk membantu keperluan sehari-hari," harapnya.
Ferri juga berpesan, agar masyarakat yang belum bisa menerima bantuan agar sabar dan dapat mengerti dengan keterbatasan Pemerintah.
"Kami berpesan masyarakat dapat mengerti dengan keterbatasan terkait jumlah kuota ini," pesan dia.