Diduga Kuat Kepala SMK 1 Swadipa Natar Tilap Dana BOS,

Senin 27-11-2023,08:59 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Ditanya berapa dana BOS yang digunakan untuk kepentingan sekolah, sumber ini menyebut hanya sedikit.

Perkiraannya tidak lebih 25 persen dari total dana BOS yang harusnya diterima sekolah. 

 

Sumber lain yang sangat akurat juga membenarkan keluhan yang dialami para guru di sekolah tersebut.

Meski enggan bicara banyak, sumber ini selalu menjawab pertanyaan dengan sebuah anggukan. 

BACA JUGA:Gagal Panen Jadi Bantalan Tutupi Kecurangan, Korkab PKH Lamsel: Tetap Menyalahi Aturan

 

Pertanyaan-pertanyaan itu antara lain apakah benar sang oknum kepala sekolah ikut mencairkan uang? Apakah benar uang tersebut kemudian dibawa pulang? Apakah bendahara sebelumnya mengundurkan diri? Dan apakah bendahara yang saat ini juga telah mempersiapkan surat pengunduran diri? 

 

Semua pertanyaan itu dijawabnya dengan sebuah anggukan. Termasuk saat ditanya apakah alasan kedua bendahara tersebut mundur karena melihat adanya ketidakwajaran yang langsung dijawabnya dengan anggukan. 

 

Sumber ini kemudian mengatakan bahwa dalam setahun, SMK 1 Swadhipa mendapatkan dana BOS mencapai Rp800 juta. Jumlah tersebut dikatakannya diambil secara bertahap dalam setahun.

 

Tahun sebelumnya, yakni pada 2022, dana BOS tersebut diambil setiap triwulan oleh kepala sekolah.  Triwulan pertama dengan jumlah Rp241-an juta, triwulan kedua Rp300-an juta, dan triwulan ketiga dengan jumlah Rp241-an juta. ’’Jadi tahun 2022 itu ngambilnya 30 persen, 40 persen, dan 30 persen," akunya.

 

Namun pada 2023, dana BOS tersebut berdasar peraturan pemerintah dapat dicairkan enam bulan sekali. Disebutkannya bahwa SMK 1 Swadhipa baru saja melakukan pencairan dana BOS pada Agustus 2023.

Tags :
Kategori :

Terkait