"Setiap orang yang menerimanya juga berbeda-beda tergantung masa kerjanya," tambahnya.
Ia juga menambahkan, untuk Triwulan lV nanti jika dananya dari pusat masuk pada Desember akan langsung dibayarkan.
"Namun jika tidak masuk ya tidak akan dibayarkan. Terpaksa mungkin berganti tahun," kata dia.
Sementara itu, salah satu guru yang menerima sertifikasi menyampaikan, penandatanganan SPJ pencairan tunjangan sertifikasi guru pada Rabu minggu kemarin.
"Dan alhamdulillah baru siang ini uang itu dicairkan," kata dia, yang tidak ingin namanya disebut. (dka)