Sementara itu, Kepala Bappeda Lampung Selatan diwakili oleh Sekretaris Bappeda Mulyadin, menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Lampung Selatan.
Dirinya menjelaskan, Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial sangat penting dilakukan, guna meningkatkan pemanfaatan pengelolaan perhutanan oleh masyarakat setempat. Dengan harapan bisa meningkatkan taraf kesejahteraan ekonomi di wilayah tersebut.
“Program perhutanan sosial ini membuat hasil nyata, bagaimana meningkatkan garis kehidupan ekonomi, yang dimulai dari peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),” ujarnya.
Mulyadin juga mengungkapkan, saat ini masih terdapat sebanyak 25.000 masyarakat Lampung Selatan yang tergolong dalam kategori masyarakat miskin. Oleh karenanya dengan pemanfaatan Master Plan ini diharapkan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat.
BACA JUGA:Dongkrak Perekonomian Masyarakat, Pemkot Metro Gelar Acara MST di Iringmulyo
Mengingat saat ini, di Lampung Selatan telah ada 61 Kelompok Masyarakat yang telah mendapatkan persetujuan perhutanan Sosial dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 18.753 KK dengan luas areal 15.121 Ha.
“Karena ini merupakan komitmen dari seluruh lintas sektor. Kami pun sudah mulai menyusun RPJM untuk 5 tahun akan datang dan Master Plan atau rencana aksi ini bisa diintegrasikan kedalam penyusunan RPJM,” tutur Mulyadin. (red)