BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membentuk aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (Patbm). Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, dengan adanya aktivis Patbm dapat mencegah dan merespon dengan cepat terjadinya kekerasan terhadap anak di wilayahnya masing-masing.
“Aktivis Patbm ini akan berjalan di kecamatan dan kelurahan, mereka akan menyosialisasikan tentang perlindungan anak dan kesehatan anak agar tidak stunting,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya, Selasa (24/10/2023).
Menurut orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, aktivis Patbm harus dapat memahami tentang apa dan bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan agara dapat menentukan ukuran keberhasilan gerakan Patbm di wilayahnya.
“Harapan kita tidak ada lagi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan kekerasan anak di Kota Bandar Lampung,” paparnya.
BACA JUGA:Kabag Kesra Pemkot Metro Akui Fasilitasi Nikah Gratis Kurang Peminat
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung, Maryamah mengatakan, aktivis Patbm telah terbentuk sejak 2017 lalu, namun belum pernah dilakukan sosialisasi.
“Tugasnya yakni cepat tanggap, dan pendampingan kasus. Jadi kalau aktivisnya aktif maka laporan akan cepat ke kita,” ungkapnya.
Perlu diketahui, setiap kelurahan memiliki 2 aktivis Patbm, tingkat kecamatan 2 aktivis Patbm dan tingkat kota ada 6 aktivis Patbm. Sehingga total aktivis Patbm yakni 298 orang. (dka)