Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Ada Warga Lampung

Minggu 10-01-2021,10:15 WIB
Reporter : Redaksi Lampung Newspaper
Editor : Redaksi Lampung Newspaper

LAMPUNGNEWSPAPER.COM - Humas PT. Jasa Raharja Cabang Lampung, Himawan mengonfirmasi bahwa, tiga warga Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) merupakan penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak, yang mengalami kecelakaan, Sabtu (9/1/2021).

\"Berdasarkan data manifest, 3 orang penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Yang yang mengalami kecelakaan, berasal dari Kabupaten Tulangbawang Barat,\" terang Himawan dari sumber terpercaya Lampungnewspaper.com, Minggu (10/1) pagi. Ketiga orang penumpang pesawat naas Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak, yang hilang kontak di perairan Kepualauan Seribu, Jakarta, Sabtu 9 Januari 2021 berasal dari Lampung. Ketiga penumpang itu berangkat dari Bandara Radin Inten II Lampung. \"PT. Jasa Raharja Cabang Lampung akan berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat terkait korban, karena data dari manifest ada yang dari Bandara Radin Inten II,\" jelasnya. Lebih lanjut, Himawan menyebutkan, berdasarkan manifest Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 itu, tiga orang penumpang yang berkode TKG (Tanjungkarang) yakni, Sugiono Effendy (IN099 TKG) kursi nomor 12 dengan nomor tiket 9,77108E+12, Yohannes (IN099 TKG) dengan nomor kursi 13 dan nomor tiket 9,77108E+12 dan Pipit Piyono (IN099 TKG) dengan nomor kursi 14, nomor tiket 9,77108E+12. \"Saat ini pihak PT Jasa Raharja Cabang Lampung masih menunggu konfirmasi domisili ketiga penumpang itu dari Pontianak. dan akan melakukan verifikasi untuk penyampaian santunan kepada ahli waris korban,\" ungkapnya. Sementara itu, Eko Febrianto Aparatur Tiyuh Totomakmur Kecamatan Batuputih, Tubaba, mengatakan bahwa, tiga warga asal Lampung yang tercatat dalam manifest pesawat Sriwijaya Air SJ 182 merupakan warga Tiyuh Toto Makmur Kecamatan Batuputih, Kabupaten Tulangbawang Barat yaitu Sugiono Efendi, alamat RT 05 RW 02, Yohanes alamat RT 04 RW 02, dan Pipit Piyono alamat RT 04 RW 02. \"Ketiga warga tersebut menuju Pontianak untuk bekerja, yang berangkat berpamitan kepada keluarga hari Jumat, 8 Januari 2021 menuju Bandarlampung, untuk mengurus persyaratan kesehatan sebagai syarat perjalanan udara menuju Kota Pontianak,\"terang Eko Febrianto, Minggu (10/1) melalui sambungan telepon. (snr/apr)
Tags :
Kategori :

Terkait